Jakarta, Sinata.id — Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya dugaan upaya menghambat proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Temuan tersebut diperoleh penyidik usai melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (11/5/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah catatan serta barang bukti elektronik.
“Dari barang bukti yang diamankan dan disita tersebut, penyidik mendapatkan informasi adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini,” kata Budi, Kamis (14/5/2026).
Menurut Budi, informasi yang ditemukan mengarah pada dugaan adanya pihak eksternal yang mencoba melakukan pengondisian dalam penanganan perkara di KPK.
“Bahwa ada informasi yang didapat berupa upaya pengkondisian-pengkondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK,” ujarnya.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini