Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Regional

Meski Sudah Pindah ke Toba, Tapi Doni Simamora Masih Tercatat Sebagai Kadis PMD Taput

status jabatan kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (pmd) kabupaten tapanuli utara (taput) disebut masih tercatat atas nama doni simamora pada administrasi kepegawaian, padahal doni simamora sudah pindah ke pemkab toba.
Kantor Dinas PMD Taput

Tapanuli Utara, Sinata.id – Status jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) masih tercatat atas nama Doni Simamora pada administrasi kepegawaian, padahal Doni Simamora sudah pindah ke Pemkab Toba.

Informasi itu disampaikan R Manullang, salah satu pegawai di Dinas PMD Taput. Kepada jurnalis, Rabu (6/5/2026), mengatakan, data terkait status jabatan Soni masih bisa ditelusuri melalui instansi terkait.

Advertisement

“Kalau ingin memastikan lebih rinci, silakan dikonfirmasi langsung ke BKPSDM, Dinas PMD, atau Sekda selaku Ketua Baperjakat,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan data pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN), nama Doni Simamora masih tercatat sebagai Kepala Dinas PMD, meski yang bersangkutan disebut sudah dinonaktifkan dari jabatan tersebut.

Baca Juga  Kapolri Diminta Perintahkan Kapoldasu Turun Tangan Soal Maraknya Pengangkutan Kayu di Humbahas 

Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tapanuli Utara, Jenri Simanjuntak membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi Senin kemarin.

Ia mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan surat penonaktifan atau pemberhentian Doni Simamora dari jabatan Kepala Dinas PMD setelah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami akan segera menindaklanjuti administrasinya dengan berkoordinasi ke BKN,” ujarnya.

Sementara itu, Doni Simamora saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon juga membenarkan bahwa namanya masih tercatat dalam data kepegawaian sebagai Kepala Dinas PMD.

“Itu bukan kesalahan saya, karena saya sudah pindah dari Pemkab Taput,” katanya. (SN15)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini