Sinata.id – Upaya pembenahan besar-besaran terhadap pendidikan pesantren di Indonesia memasuki fase penentu. Kementerian Agama RI memastikan proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren tengah digarap serius sebagai langkah strategis memperkuat posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
Dalam forum Halaqah Penguatan Pendirian Pesantren di UIN Tulungagung, Rabu (19/11/2025), Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan ini sudah menjadi kebutuhan mendesak mengingat pesantren selama berabad-abad memegang peran kunci dalam pendidikan, dakwah, hingga pemberdayaan masyarakat.
“Pesantren adalah pusat peradaban Islam yang telah mengawal perjalanan bangsa ini. Penguatan struktur kelembagaan sangat dibutuhkan agar kebijakan untuk pesantren tidak lagi bersifat administratif semata, tetapi memberi dampak langsung bagi masyarakat,” tegas Basnang.
Basnang menjelaskan, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bagian dari transformasi besar setelah Undang-Undang Pesantren dan sejumlah regulasi turunannya diundangkan.
Unit eselon I yang khusus menangani pesantren diharapkan menjadi “mesin utama” program pendidikan keagamaan, dakwah, serta pemberdayaan berbasis pesantren.
Ia menekankan bahwa pesantren kini dituntut untuk siap menghadapi tantangan modern seperti digitalisasi, basis data nasional, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, koordinasi kebijakan yang lebih terstruktur sangat dibutuhkan.
“Dengan Direktorat Jenderal, setiap program akan lebih terukur dan kebutuhan pesantren bisa dijawab lebih cepat. Kita ingin memastikan pesantren mendapat tempat yang semestinya sebagai kekuatan pendidikan Islam yang asli dan mandiri,” ujarnya.
Baca Juga: 10 Negara Termiskin di Dunia 2025 Versi Global Finance, Indonesia Termasuk?
Moderasi Beragama Itu Harga Mati
Dukungan dari para kiai mengalir kuat dalam forum tersebut.
KH Abdullah Kafabihi Mahrus menegaskan bahwa pesantren menjadi benteng moderasi beragama sejak masa-masa awal berdirinya lembaga pendidikan Islam di Nusantara.
Di tengah ancaman ekstremisme yang dapat meretakkan persatuan nasional, ia menilai penguatan moderasi di pesantren bukan hanya relevan, tetapi mendesak.
“Moderasi itu bukan melemahkan agama, tapi menempatkan semuanya pada posisi yang adil dan maslahat. Pesantren sejak dulu mengajarkan keseimbangan dan cinta tanah air. Ini harus terus dirawat,” ujarnya mengingatkan.
Baca Juga: Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen
Identitas Pendidikan Islam Nusantara
Pandangan serupa disampaikan KH Athoillah S. Anwar, yang menyoroti pentingnya nilai inklusivitas dalam pendidikan Islam.
Ia menyebut bahwa tradisi keterbukaan sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari khazanah keilmuan pesantren.
“Inklusif itu bukan sekadar pilihan, itu ajaran ulama sejak ratusan tahun lalu. Ruang pendidikan harus menjadi tempat memuliakan manusia tanpa memandang latar belakangnya,” katanya.
Menurutnya, pesantren adalah ruang belajar yang sejak lama merangkul beragam kalangan.
Karena itu, bangsa Indonesia tidak boleh membiarkan pendidikan membentuk sekat-sekat sosial yang memisahkan masyarakat.
Finalisasi Ditjen Pesantren Libatkan Para Kiai dan Daerah
Kemenag memastikan proses finalisasi pembentukan Ditjen Pesantren akan melibatkan para pemimpin pesantren, akademisi, hingga pemerintah daerah agar desain kelembagaan yang lahir selaras dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Pemerintah menargetkan transformasi ini dapat melahirkan generasi pesantren yang moderat, inklusif, dan siap berkontribusi terhadap visi Indonesia Emas 2045.
“Pesantren masa depan harus tetap berakar pada tradisi, tapi mampu bergerak mengikuti zaman. Itulah misi besar yang sedang kita bangun bersama,” tutup Basnang Said. [a46]









Jadilah yang pertama berkomentar di sini