Jakarta, Sinata.id – Surat resmi dari Kamar Dagang China di Indonesia atau China Chamber of Commerce in Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan publik setelah beredar luas sejak Selasa (12/5/2026).
Isi surat tersebut dinilai bukan sekadar keluhan biasa, melainkan sinyal serius bahwa kepercayaan investor terhadap iklim usaha Indonesia mulai mengalami keretakan.
Kalangan pengusaha nasional pun ikut angkat bicara. Mereka menilai berbagai persoalan yang disampaikan investor China sebenarnya sudah lama dirasakan pelaku usaha domestik.
Soroti Regulasi hingga Dugaan Pemerasan
Dalam surat tersebut, CCCI menyoroti sejumlah persoalan yang disebut mengganggu operasional perusahaan-perusahaan China di Indonesia.
Beberapa isu utama yang disampaikan antara lain, kenaikan royalti sumber daya mineral, pemeriksaan pajak yang dinilai semakin agresif, aturan devisa hasil ekspor (DHE), pengurangan kuota bijih nikel, hingga dugaan pemerasan oleh oknum aparat dan otoritas tertentu.
Investor China juga menyoroti perubahan mendadak pada kebijakan Harga Patokan Mineral yang disebut menyebabkan lonjakan biaya operasional bijih nikel hingga 200 persen.
Selain itu, Satgas Penertiban Kawasan Hutan disebut menjatuhkan denda hingga US$180 juta kepada sejumlah perusahaan investasi China terkait izin kawasan hutan.
CCCI memperingatkan, jika situasi tersebut terus berlanjut maka dampaknya dapat mengancam lebih dari 400 ribu pekerja di rantai industri nikel Indonesia.
Pengusaha Lokal: Kami Sudah Lama Mengalami
Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia, Danang Girindrawardana, mengatakan berbagai persoalan yang dikeluhkan investor China bukan hal baru bagi pengusaha nasional.
“Wajar saja jika kalangan pengusaha China mengeluhkan beberapa persoalan pelayanan publik Indonesia yang tercantum dalam surat itu,” ujar Danang.
Menurutnya, pelaku usaha domestik selama ini juga menghadapi berbagai hambatan seperti pemeriksaan pajak yang memberatkan, perubahan regulasi yang mendadak, hingga praktik pemerasan oleh oknum aparat.
Danang menyebut berbagai masukan tersebut sebenarnya sudah berkali-kali disampaikan kepada pemerintah, baik melalui surat resmi maupun forum rapat bersama kementerian.
Namun, banyak di antaranya dinilai belum mendapat respons memadai.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini