Padangsidimpuan, Sinata.id – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna tampung keluhan warga terkait dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Sagumpal Bonang saat menggelar program Jumat Curhat di Warung Sentosa, Jalan Thamrin, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Jumat, (8/5/ 2026).
Dalam forum dialog yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB itu, warga meminta kepolisian menindak praktik pungli yang dinilai meresahkan pedagang maupun masyarakat sekitar pasar.
Wira Prayatna mengatakan kegiatan Jumat Curhat digelar untuk membuka ruang komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat. Ia meminta warga segera melapor apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk praktik pungli.
“Jika ada gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110,” kata Wira dalam pertemuan tersebut.
Sejumlah pejabat Polres Padangsidimpuan turut hadir, di antaranya Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, Kasat Binmas Iptu Kuspil Pianto, Kapolsek Hutaimbaru Iptu A. Edi Sitompul, serta Kanit I Sat Intelkam IPDA DL Simanjuntak.
Tokoh masyarakat dan tokoh agama Kelurahan Wek III mengapresiasi langkah Polres Padangsidimpuan yang dinilai membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Mereka berharap laporan terkait pungli di sekitar Pasar Sagumpal Bonang segera ditindaklanjuti.
Polres Padangsidimpuan memastikan keluhan masyarakat tersebut akan menjadi perhatian dan segera diproses lebih lanjut. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. (SN18)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini