Jakarta, Sinata.id – Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, pada Kamis (7/5/2026). Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan 320 warga negara asing.
Mereka berasal dari berbagai negara, antara lain Vietnam, China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, meminta pemerintah meningkatkan upaya penanganan terhadap kejahatan lintas negara.
Ia menyebut bahwa keberadaan sindikat kejahatan seperti judi online, penipuan daring, dan narkotika perlu mendapat perhatian dalam konteks penegakan hukum dan keamanan.
Berdasarkan asal kewarganegaraan tersangka, ia mengaitkan kemungkinan adanya jaringan yang sebelumnya beroperasi di kawasan Indochina seperti Kamboja, Vietnam, Laos, Thailand, dan Myanmar.
Ia juga menyinggung pengungkapan kasus serupa di Batam oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai bagian dari indikasi aktivitas jaringan lintas negara di Indonesia.
Menurutnya, penanganan terhadap kasus tersebut memerlukan koordinasi antarinstansi dan perlu dilakukan secara berkelanjutan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ia juga menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini