Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Anggota DPR Sikapi Pengungkapan Sindikat Judi Online Transnasional

anggota dpr sikapi pengungkapan sindikat judi online transnasional
Meity Rahmatia (ft: parlementaria)

Jakarta, Sinata.id – Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, pada Kamis (7/5/2026). Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan 320 warga negara asing.

Mereka berasal dari berbagai negara, antara lain Vietnam, China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, meminta pemerintah meningkatkan upaya penanganan terhadap kejahatan lintas negara.

Advertisement

Ia menyebut bahwa keberadaan sindikat kejahatan seperti judi online, penipuan daring, dan narkotika perlu mendapat perhatian dalam konteks penegakan hukum dan keamanan.

Berdasarkan asal kewarganegaraan tersangka, ia mengaitkan kemungkinan adanya jaringan yang sebelumnya beroperasi di kawasan Indochina seperti Kamboja, Vietnam, Laos, Thailand, dan Myanmar.

Baca Juga  Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Sidang Isbat Digelar Besok Sore

Ia juga menyinggung pengungkapan kasus serupa di Batam oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai bagian dari indikasi aktivitas jaringan lintas negara di Indonesia.

Menurutnya, penanganan terhadap kasus tersebut memerlukan koordinasi antarinstansi dan perlu dilakukan secara berkelanjutan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ia juga menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut. (A18)

Sumber: Parlementaria

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini