Medan, Sinata.id –Dukungan masyarakat terhadap Petisi Rakyat “Bebaskan Fitri Agus Karo Karo” terus bertambah.
Hingga Rabu (10/6/2026), jumlah penandatangan petisi yang diinisiasi Institute Law and Justice (ILAJ) melalui platform Change.org tercatat mencapai 1.283 orang.
Ketua ILAJ, Fawer Full Fander Sihite, menyampaikan bahwa meningkatnya dukungan publik menunjukkan adanya perhatian masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan korupsi bantuan korban banjir bandang tahun 2024 di Kabupaten Samosir.
Menurutnya, aspirasi masyarakat tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Kami berharap adanya perhatian terhadap persoalan ini, terutama untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan berkeadilan,” ujar Fawer kepada wartawan.
Petisi tersebut mulai dibuka sejak 12 Mei 2026 dan ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung RI, Mahkamah Agung RI, Komisi III DPR RI, serta masyarakat luas.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini