Jakarta, Sinata.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, sementara Pimpinan Pusat Muhammadiyah memulai puasa sehari lebih awal, yakni Rabu, 18 Februari 2026. Perbedaan itu kembali terjadi setelah hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama pada Selasa (17/2/2026) malam di Jakarta.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan penetapan pemerintah didasarkan pada hasil hisab dan rukyat yang menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas pada 29 Sya’ban 1447 H atau 17 Februari 2026.
“Kita semua berharap semoga keputusan ini memberikan seluruh umat Islam di seluruh Indonesia memulai puasanya secara bersama-sama,” ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Berdasarkan paparan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada rentang minus 2,41 derajat hingga minus 0,93 derajat, dengan elongasi antara 0,94 derajat sampai 1,89 derajat.
Angka tersebut belum memenuhi standar kriteria MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Secara astronomis, posisi bulan masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam sehingga tidak memungkinkan untuk dirukyat.
Baca juga: Band Ungu Hadirkan Single Religi “Pulang Pada-Mu” Jelang Ramadan 2026
Atas dasar itu, pemerintah menetapkan awal Ramadan pada 19 Februari 2026 melalui metode kombinasi hisab sebagai informasi awal dan rukyat sebagai konfirmasi lapangan.
Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026. Organisasi tersebut menggunakan pendekatan hisab global.
Dalam keterangannya, Muhammadiyah menjelaskan bahwa penetapan tersebut memunculkan diskusi publik, termasuk terkait penggunaan posisi hilal di kawasan Alaska sebagai bagian dari parameter global.
Menanggapi perbedaan tersebut, Nasaruddin Umar mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikannya sebagai sumber perpecahan. Ia menegaskan bahwa perbedaan waktu pelaksanaan ibadah merupakan bagian dari keyakinan masing-masing kelompok.
“Seandainya ada di antara warga kita umat Islam yang mungkin akan melakukan hal berbeda, sesungguhnya dengan keyakinan masing-masing dan kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, perbedaan itu tidak menyebabkan kita berpisah dalam arti negatif,” katanya.
Pemerintah menyatakan keputusan sidang isbat menjadi rujukan nasional, seraya mengajak masyarakat menjaga toleransi agar perbedaan penetapan awal Ramadan tidak mengganggu persatuan. (A58)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini