Jakarta, Sinata.id β Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kini masuk dalam konsep wajib belajar 13 tahun. Hal ini disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel, saat kunjungan daerah pemilihan di Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026).
Menurut Once, kebijakan tersebut membuat PAUD menjadi bagian yang mendapat perhatian pemerintah, termasuk dalam hal penyediaan anggaran dan fasilitas pendidikan.
βPAUD sekarang sudah masuk dalam konsep wajib belajar 13 tahun, sehingga akan ada perhatian terhadap anggaran, fasilitas, dan tenaga pendidik,β ujarnya.
Ia menjelaskan, PAUD yang dimaksud dalam skema wajib belajar adalah pendidikan satu tahun sebelum masuk Sekolah Dasar (SD), berbeda dengan playgroup atau tempat penitipan anak.
βYang masuk dalam wajib belajar adalah PAUD satu tahun sebelum SD,β katanya.
Dengan masuknya PAUD dalam program wajib belajar, negara disebut akan menyiapkan dukungan, baik dari sisi sarana prasarana maupun tenaga pengajar.
Once juga menegaskan pentingnya sertifikasi bagi guru PAUD sebagai bagian dari peningkatan kualitas pendidikan.
βGuru PAUD juga harus memiliki sertifikasi sebagai tenaga pendidik profesional,β ucapnya.
Selain itu, ia menyinggung masukan masyarakat terkait kurikulum serta penggunaan gawai pada anak. Ia menyarankan agar orang tua membatasi penggunaan media sosial dan perangkat digital.
Menurutnya, saat ini juga tengah dibahas rencana pembatasan penggunaan gawai bagi anak hingga usia tertentu.
βKe depan ada rencana pembatasan penggunaan gawai sampai usia tertentu agar anak tidak terpapar hal negatif,β ujarnya.
Ia menambahkan, upaya peningkatan kualitas pendidikan harus berjalan seiring dengan pemerataan akses di seluruh wilayah, sehingga seluruh anak dapat memperoleh pendidikan yang layak. (A18)
Sumber: Parlementaria









Jadilah yang pertama berkomentar di sini