Jakarta, Sinata.id β Rencana penurunan potongan aplikator dari 20 persen menjadi 8 persen mendapat dukungan dari Komisi V DPR RI. Kebijakan tersebut dinilai dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol).
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menyampaikan apresiasi terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penyesuaian skema potongan tersebut. Ia menyebut kebijakan ini berpotensi memberikan manfaat langsung bagi para mitra pengemudi.
βKomisi V DPR RI mengapresiasi instruksi Presiden terkait rencana penurunan potongan aplikator. Kebijakan ini akan berdampak pada peningkatan pendapatan driver ojol,β ujarnya, Senin (4/5/2026).
Ridwan menegaskan, apabila kebijakan tersebut telah ditetapkan secara resmi, seluruh perusahaan aplikator harus melaksanakannya secara konsisten. Ia menilai implementasi kebijakan harus jelas agar manfaatnya dapat dirasakan di lapangan.
Menurutnya, langkah pemerintah dalam menata ulang skema potongan aplikator mencerminkan perhatian terhadap pekerja sektor informal digital yang selama ini berperan dalam layanan transportasi berbasis aplikasi.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan ketimpangan antara perusahaan aplikator dan mitra pengemudi.
βJika aturan ini sudah ditetapkan, maka harus dijalankan oleh aplikator secara adil dan konsisten,β katanya.
Komisi V DPR RI, lanjut Ridwan, akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif.
Selain itu, ia menyebut perlunya penguatan perlindungan sosial bagi pekerja sektor ekonomi digital, termasuk akses terhadap jaminan kesehatan dan asuransi kerja.
Di akhir pernyataannya, Ridwan juga menyinggung pentingnya perhatian pemerintah terhadap sektor lain, seperti nelayan dan petani, dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial. (A18)
Sumber: Parlementaria









Jadilah yang pertama berkomentar di sini