Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 03 Juni 2026 |14:50 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 1K • 0.5K • 1K • 1K • 0.5K • 0.2K • 0.2K LOCO LUWU • BLW • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
8000 (MPR) - - 14525 - WD
N2 N4 (N2)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N1 N4 (N1)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14728 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FOB TDUKU
14577 (PAA) 14533 (WNI) 14500 (AGM) 14825 WNI ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FRC TBAYUR
14603 (WNI) 14550 (WIRA) 8000 (PRCW) 14895 WNI ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14243 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14168 (MNA) 14105 (EUP) 13650 (PBI) 14575 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14318 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 ACC

- - - - - PENDING
Catatan Pasar
  • Tender PTPN menunjukkan aktivitas transaksi lebih aktif dengan beberapa tender berhasil ACC. PHPO memenangkan tender BLW di level 14.777 dengan CTR 15.025. Tender FOB TDUKU dan FRC TBAYUR dimenangkan WNI, sementara tender LOCO KEMBAYAN dan LOCO NGABANG di-ACC kepada EUP. Tender LOCO LUWU masih berstatus WD dengan penawaran MPR di level 8.000.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Kejagung Bongkar Dugaan Kongkalikong MBG, Dadan Hindayana Terancam 20 Tahun Penjara

kejagung
Dadan Hindayana ditahan Kejagung. (Foto: CNA)

Dicopot Selasa, Jadi Tersangka Rabu

Penetapan tersangka terhadap Dadan berlangsung hanya sehari setelah Presiden mengganti jajaran pimpinan BGN.

Pada Selasa malam (2/6/2026), Dadan resmi dicopot dari jabatan Kepala BGN dan digantikan Nanik S Deyang.

Advertisement

Pada waktu yang sama, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga diberhentikan dari posisi wakil kepala.

Pemerintah menyebut pergantian tersebut dilakukan setelah evaluasi terhadap kinerja BGN selama sekitar satu setengah tahun terakhir.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan evaluasi mencakup tata kelola organisasi, pelaksanaan prosedur operasional hingga pengawasan mutu makanan dalam program MBG.

Keesokan harinya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN sebelum akhirnya mengumumkan status tersangka terhadap Dadan dan dua anak buahnya.

ICW Pernah Laporkan Dadan

Kasus ini menambah daftar persoalan hukum yang menyeret nama Dadan Hindayana.

Pada Mei 2026 lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) lebih dulu melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan jasa sertifikasi halal.

ICW saat itu memperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp49,5 miliar.

Menanggapi perkembangan terbaru, ICW meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penetapan tiga tersangka tersebut.

“Aparat penegak hukum harus menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proyek MBG, tidak boleh berhenti pada Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN saja,” kata ICW dalam pernyataannya.

Sementara itu, Kejagung membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus ini.

“Kalau ada bukti baru, tentu akan kami kembangkan. Penyidikan ini baru tahap awal,” tegas Syarief.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi yang ancaman hukumannya dapat mencapai penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (A08/CNA)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini