Jakarta, Sinata.id – Tanggal 28 Mei 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Pada hari tersebut, sebagian besar kantor cabang bank di Indonesia tidak beroperasi karena mengikuti jadwal libur nasional dan penyesuaian layanan dari Bank Indonesia.
Berdasarkan kalender libur Bank Indonesia, layanan operasional perbankan akan kembali dibuka pada Jumat, 29 Mei 2026. Setelah itu, bank kembali memasuki libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu, meski sejumlah bank tetap menyediakan layanan terbatas melalui skema weekend banking di beberapa cabang tertentu.
Meski layanan kantor cabang terbatas selama libur panjang, transaksi digital seperti BI-FAST, internet banking, ATM, dan mobile banking tetap dapat digunakan selama 24 jam.
Apakah Bank Tutup pada 28 Mei 2026?
Pada Kamis, 28 Mei 2026, layanan langsung di kantor cabang bank reguler dipastikan tidak beroperasi. Selama masa libur nasional, sejumlah layanan seperti teller, customer service, kliring, hingga layanan kas Bank Indonesia dihentikan sementara.
Bank Indonesia juga menonaktifkan sementara beberapa layanan sistem pembayaran, seperti kliring nasional dan BI-RTGS. Dengan demikian, transaksi yang menggunakan mekanisme tersebut baru akan diproses kembali pada hari kerja berikutnya.
Namun, masyarakat tetap dapat menggunakan layanan transfer real-time seperti BI-FAST yang beroperasi selama 24 jam. Selain itu, layanan mobile banking dan internet banking dari berbagai bank nasional juga tetap aktif dan menjadi alternatif utama untuk bertransaksi selama periode libur.
Bank Indonesia bersama sejumlah bank nasional seperti Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, hingga bank daerah dijadwalkan kembali beroperasi normal pada Jumat, 29 Mei 2026. Sementara pada Sabtu, 30 Mei 2026, beberapa bank tetap membuka layanan weekend banking di cabang tertentu.
Libur Panjang hingga Awal Juni 2026
Jadwal libur perbankan pada akhir Mei 2026 tergolong cukup panjang dan diperkirakan dapat memengaruhi aktivitas transaksi masyarakat maupun pelaku usaha.
Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, dilanjutkan cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026. Setelah itu, tanggal 30 dan 31 Mei 2026 bertepatan dengan akhir pekan, sementara Senin, 1 Juni 2026, kembali menjadi hari libur nasional dalam rangka Hari Lahir Pancasila.
Rangkaian hari libur tersebut membuat sebagian layanan perbankan mengalami penyesuaian operasional selama beberapa hari berturut-turut. Meski layanan digital tetap berjalan, transaksi yang bergantung pada kliring nasional dan proses setelmen antarbank diperkirakan akan mengalami keterlambatan.
Bagi pelaku usaha, kondisi ini berpotensi memengaruhi arus kas perusahaan, terutama terkait pembayaran vendor, pencairan dana, maupun transaksi bisnis dengan tenggat waktu tertentu. Karena itu, perusahaan disarankan menyelesaikan transaksi penting sebelum periode libur panjang dimulai.
Sementara bagi nasabah individu, penggunaan mobile banking, BI-FAST, fitur autodebet, dan penjadwalan transfer dapat membantu menghindari keterlambatan pembayaran tagihan maupun cicilan selama masa libur panjang akhir Mei hingga awal Juni 2026. (A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini