Jakarta, Sinata.id – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memulai Masa Sidang III dengan melakukan pendalaman terhadap hasil penyerapan (penjaringan) Aspirasi Masyarakat dan Daerah (Asmasda).
Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Sub Wilayah Barat II sebagai upaya memperkuat peran representasi serta fungsi pengawasan DPD RI terhadap berbagai persoalan strategis di daerah.
Rapat yang digelar secara hybrid itu dipimpin Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan diikuti oleh Anggota DPD RI Sub Wilayah Barat II, Kepala Kantor DPD RI Sub Wilayah Barat II, serta Tim Pendukung. Kegiatan berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (12/1/2026).
Dalam arahannya, GKR Hemas menyampaikan apresiasi atas kesungguhan para senator dalam menjaring dan mengawal aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Menurutnya, forum rapat sub wilayah memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi representasi DPD RI.
“Rapat sub wilayah merupakan wujud nyata penyampaian aspirasi masyarakat dan daerah dari dapil untuk selanjutnya dibawa ke Sidang Paripurna DPD RI,” ujar Hemas.
Pada rapat tersebut, GKR Hemas mengungkapkan bahwa Sub Wilayah Barat II berhasil menghimpun total 1.143 aspirasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 679 aspirasi berkaitan dengan bidang tugas alat kelengkapan, sementara 464 lainnya masuk dalam kategori agenda prioritas.
Hasil pemetaan menunjukkan bahwa aspirasi terbanyak pada bidang tugas alat kelengkapan berada pada sektor Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia dengan total 93 aspirasi.
Adapun agenda prioritas yang paling dominan berkaitan dengan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mencatat 77 aspirasi.
Berdasarkan keseluruhan masukan tersebut, rapat menetapkan 12 agenda prioritas yang didistribusikan ke alat kelengkapan DPD RI.
Rinciannya, Komite I memperoleh 4 agenda prioritas, Komite II sebanyak 2 agenda, Komite III 3 agenda, Komite IV 2 agenda, serta Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) 1 agenda prioritas.
Selain itu, rapat juga menetapkan perwakilan provinsi yang akan menyampaikan laporan hasil Asmasda dalam Sidang Paripurna DPD RI.
Berdasarkan kesepakatan Rapat Sub Wilayah Barat II yang diselenggarakan pada 14 April, laporan pada Sidang Paripurna tanggal 14 Januari akan disampaikan oleh perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur. Ahmad Syauqi Soeratno ditunjuk mewakili DIY, sementara Jawa Timur diwakili oleh Lia Istifhama.
Mengakhiri rapat, GKR Hemas menegaskan bahwa tahun 2026 harus dijadikan sebagai momentum peningkatan kinerja DPD RI agar aspirasi masyarakat tidak berhenti pada tahap penghimpunan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam agenda kelembagaan.
“Tahun 2026 menjadi tahun peningkatan kinerja. Kita dituntut untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja, bukan semata untuk kepentingan lembaga, tetapi demi kepentingan yang lebih luas, yaitu memperjuangkan aspirasi rakyat yang telah memberikan kepercayaan kepada kita,” tuturnya. (A18)
Sumber: Parlementaria









Jadilah yang pertama berkomentar di sini