Jakarta, Sinata.id – Persoalan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memasuki babak baru yang kian memanas. Pakar telematika Roy Suryo bersama tim hukumnya resmi melayangkan permohonan uji forensik independen ke Polda Metro Jaya pada Senin (22/12/2025).
Langkah ini diambil guna memperpanjang napas penanganan kasus yang selama ini menuai polemik publik.
Membidik Independensi Dalam Negeri
Alih-alih mencari bantuan dari institusi internasional, Roy Suryo secara spesifik mengusulkan dua lembaga kredibel dalam negeri: Universitas Indonesia (UI) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa pilihan ini didasari semangat nasionalisme. “Kami tidak ingin persoalan internal ini menjadi konsumsi laboratorium internasional. Cukuplah diselesaikan secara mandiri melalui mekanisme yang ada di tanah air,” katanya saat berada di Mapolda Metro Jaya.
Hasil uji independen ini diharapkan menjadi bukti pembanding yang kuat bagi majelis hakim di meja hijau kelak.
Empat Dokumen di Bawah Mikroskop
Setidaknya ada empat dokumen akademik terbitan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang kini berada di pusaran sengketa:
1. Ijazah S-1
2. Transkrip nilai
3. Lembar pengesahan skripsi
4. Sertifikat serta laporan KKN
Roy Suryo menyoroti kejanggalan pada transkrip nilai yang sempat dipamerkan Bareskrim Polri. Ia mengklaim dokumen tersebut minim otoritas karena tanpa stempel, tanpa tanda tangan dekan, bahkan ditulis tangan tanpa daftar mata kuliah pilihan.
Selain itu, ia mencurigai lembar pengesahan skripsi yang formatnya dianggap “melompati zaman”—menggunakan format tahun 1992, padahal Jokowi lulus tahun 1985.
Protes “Dilarang Menyentuh”
Kekecewaan Roy Suryo memuncak saat ia mengaku dilarang menyentuh fisik ijazah saat gelar perkara berlangsung.
Menurutnya, keaslian dokumen hanya bisa dibuktikan jika tekstur emboss dan watermark dirasakan secara langsung, bukan sekadar dilihat dari balik map.
”Saya berani katakan 99,9 persen itu palsu. Fotonya sangat kontras dan watermark-nya terlihat seperti hasil cetak ulang (reprinting),” kata Roy.
Serangan Balik Terhadap Kepolisian
Suasana kian keruh dengan adanya aksi protes dari rekan Roy, Rismon Sianipar. Ia merasa tersinggung atas pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya yang meragukan nilai ilmiah buku Jokowi’s White Paper.
Rismon, yang mengklaim telah berkecimpung selama 20 tahun di dunia riset citra digital, menilai polisi telah melampaui kewenangannya dalam menghakimi karya ilmiah.
Rocky Gerung Masuk Daftar Ahli
Sebagai langkah memperkuat amunisi hukum, tim Roy Suryo mengajukan tiga saksi ahli tambahan untuk melengkapi daftar yang sudah ada.
Nama pengamat politik kondang, Rocky Gerung, disebut telah mengonfirmasi kesediaannya untuk bersaksi. Selain Rocky, tim ini juga mengandalkan pakar lain seperti Dr. Ing. Ridho Rahmadi dan Prof. Dr. Ir. Tono Saksono untuk membedah tuntas keabsahan dokumen-dokumen tersebut. []









Jadilah yang pertama berkomentar di sini