Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 30 April 2026 |18:09 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15400 (AGM) 15450 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15205 15450 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15112 (PRISCOLIN) 14995 (MM) 15000 (AGM) 15250 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14787 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14762 14490 (MNA) 14500 (PBI) 15000 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14947 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Pasar cenderung melemah pada beberapa lokasi LOCO
  • Persaingan harga cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat beberapa grade tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Hukum & Peristiwa

Ibu Tiri di Sukabumi Diamankan Polisi Usai Bocah 12 Tahun Tewas

ibu tiri di sukabumi diamankan polisi usai bocah 12 tahun tewas
Bocah di Sukabumi meninggal diduga dianiaya ibu tiri. (tangkapanlayar)

Sukabumi, Sinata.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan TR (47), ibu tiri dari NS (12), bocah yang meninggal dunia dengan luka bakar di hampir seluruh tubuhnya.

TR diamankan pada Minggu (22/2/2026) dini hari setelah menjalani pemeriksaan awal di Polsek Jampangkulon. Aparat kepolisian menyatakan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum yang bersangkutan sekaligus mengungkap penyebab pasti kematian korban, yang diduga berkaitan dengan peristiwa penyiraman air panas.

Advertisement

Sebelum dibawa ke Mapolres Sukabumi, TR membantah tuduhan penganiayaan. Ia mengklaim korban meninggal akibat penyakit yang diderita, dengan alasan sebelumnya didiagnosis mengidap leukemia dan penyakit autoimun. Menurutnya, luka melepuh pada tubuh korban merupakan dampak dari gangguan kesehatan tersebut.

Baca Juga  Kasus Daycare Yogyakarta: 53 Anak Jadi Korban, 13 Tersangka Sudah Ditetapkan

Namun, keterangan itu tidak sejalan dengan informasi warga sekitar. Seorang tetangga menyebut TR dikenal memiliki sikap keras terhadap anak-anak di lingkungan rumahnya. Beberapa warga juga mengaku menyaksikan langsung proses pengamanan TR oleh aparat.

Baca juga:Bocah 12 Tahun di Sukabumi Tewas dengan Luka Bakar, Ayah Desak Autopsi

Sementara itu, Ketua RW setempat mengatakan TR dikenal aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci kondisi rumah tangga maupun dinamika hubungan keluarga yang bersangkutan.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengutuk keras kasus kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya NS. Ia menegaskan parlemen akan mengawal penuntasan perkara tersebut.

Baca Juga  Kasus Pencabulan Anak di Nias Selatan Naik ke Penyidikan, Polisi Siapkan Konfrontasi

“Kami meminta Polres Sukabumi mengenakan Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak kepada pelaku yang mengakibatkan meninggalnya NS, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Habiburokhman, Minggu (22/2/2026).

Legislator dari Partai Gerindra itu juga meminta penyidik menelusuri apakah dugaan kekerasan dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, hukuman harus diperberat apabila terbukti terjadi kekerasan berulang.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga persidangan agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Baca juga:Cita-Cita Jadi Kiai Kandas, Santri di Sukabumi Tewas Diduga Disiksa Ibu Tiri

Sebelumnya, NS dilaporkan meninggal dunia dengan luka lebam dan luka bakar pada tubuhnya. Korban diketahui sehari-hari tinggal di pesantren dan sedang pulang ke rumah karena libur menjelang awal puasa.

Baca Juga  Kondisi Ibu dan Anak Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Kejar Dua Pelaku

Saat kejadian, ayah korban yang bekerja di Kota Sukabumi menerima telepon dari istrinya yang meminta segera pulang dengan alasan anaknya sakit. Setibanya di rumah, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jampangkulon untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini