Sukabumi, Sinata.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan TR (47), ibu tiri dari NS (12), bocah yang meninggal dunia dengan luka bakar di hampir seluruh tubuhnya.
TR diamankan pada Minggu (22/2/2026) dini hari setelah menjalani pemeriksaan awal di Polsek Jampangkulon. Aparat kepolisian menyatakan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum yang bersangkutan sekaligus mengungkap penyebab pasti kematian korban, yang diduga berkaitan dengan peristiwa penyiraman air panas.
Sebelum dibawa ke Mapolres Sukabumi, TR membantah tuduhan penganiayaan. Ia mengklaim korban meninggal akibat penyakit yang diderita, dengan alasan sebelumnya didiagnosis mengidap leukemia dan penyakit autoimun. Menurutnya, luka melepuh pada tubuh korban merupakan dampak dari gangguan kesehatan tersebut.
Namun, keterangan itu tidak sejalan dengan informasi warga sekitar. Seorang tetangga menyebut TR dikenal memiliki sikap keras terhadap anak-anak di lingkungan rumahnya. Beberapa warga juga mengaku menyaksikan langsung proses pengamanan TR oleh aparat.
Baca juga:Bocah 12 Tahun di Sukabumi Tewas dengan Luka Bakar, Ayah Desak Autopsi
Sementara itu, Ketua RW setempat mengatakan TR dikenal aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci kondisi rumah tangga maupun dinamika hubungan keluarga yang bersangkutan.
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengutuk keras kasus kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya NS. Ia menegaskan parlemen akan mengawal penuntasan perkara tersebut.
“Kami meminta Polres Sukabumi mengenakan Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak kepada pelaku yang mengakibatkan meninggalnya NS, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Habiburokhman, Minggu (22/2/2026).
Legislator dari Partai Gerindra itu juga meminta penyidik menelusuri apakah dugaan kekerasan dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, hukuman harus diperberat apabila terbukti terjadi kekerasan berulang.
“Kami akan mengawal kasus ini hingga persidangan agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Baca juga:Cita-Cita Jadi Kiai Kandas, Santri di Sukabumi Tewas Diduga Disiksa Ibu Tiri
Sebelumnya, NS dilaporkan meninggal dunia dengan luka lebam dan luka bakar pada tubuhnya. Korban diketahui sehari-hari tinggal di pesantren dan sedang pulang ke rumah karena libur menjelang awal puasa.
Saat kejadian, ayah korban yang bekerja di Kota Sukabumi menerima telepon dari istrinya yang meminta segera pulang dengan alasan anaknya sakit. Setibanya di rumah, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jampangkulon untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong. (A02)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini