Medan, Sinata.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk pertama kalinya menggunakan alat tes liur guna mendeteksi kandungan etomidate pada pengguna rokok elektrik atau vape.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam razia gabungan di tempat hiburan malam (THM) Jetplane dan Capital Building, Kota Medan, Senin (25/5/2026) malam hingga Selasa (26/5/2026) dini hari.
Razia itu melibatkan sekitar 60 personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Samapta, Propam, Intelkam, Bidokkes, serta unsur Polisi Militer TNI.
Petugas menyisir seluruh area hiburan, termasuk setiap room di dalam lokasi. Selain memeriksa badan dan barang bawaan pengunjung, tim gabungan juga melakukan tes urine dan pengambilan sampel liur terhadap sejumlah pengunjung yang dianggap perlu menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Thommy Aruan, mengatakan penggunaan alat tes liur tersebut menjadi langkah baru dalam mendeteksi penyalahgunaan vape yang mengandung etomidate. Zat tersebut belakangan diketahui mulai ditemukan dalam peredaran vape ilegal.
“Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di wilayah Sumatera Utara. Selain tes urine, kami juga menggunakan metode pemeriksaan melalui sampel liur untuk mendeteksi penggunaan vape yang mengandung etomidate,” ujar Thommy, Rabu (27/5/2026).
Menurut Thommy, teknologi tersebut memiliki tingkat akurasi tinggi dan dapat membantu petugas mengidentifikasi pengguna vape ilegal yang mengandung zat berbahaya.
Dalam razia itu, petugas mengambil sampel pemeriksaan terhadap 19 orang yang terdiri atas 15 laki-laki dan empat perempuan. Seluruhnya menjalani pemeriksaan menggunakan tes urine dan alat deteksi etomidate.
“Hasil pemeriksaan terhadap 19 sampel menunjukkan seluruhnya negatif dari penggunaan narkotika maupun indikasi penggunaan zat yang menjadi sasaran pemeriksaan malam ini,” jelasnya.
Meski tidak menemukan pelanggaran, Thommy menegaskan razia akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan masuknya narkotika ke lingkungan tempat hiburan malam.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur menggunakan vape ilegal yang mengandung etomidate karena dapat membahayakan kesehatan serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
“Pesan kami kepada masyarakat, jauhi dan hindari penggunaan narkoba maupun vape ilegal yang mengandung etomidate. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan,” pungkasnya. (SN22)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini