Medan, Sinata.id – Aparat gabungan membubarkan aksi tawuran yang terjadi di Jalan TM Pahlawan, Lorong Papan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (19/5/2026) sore.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya membubarkan para pelaku tawuran, tetapi juga menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika serta mengamankan seorang pria yang hasil tes urinenya positif menggunakan sabu.
Operasi penindakan melibatkan personel gabungan dari Polsek Belawan, Pomal Koarmada I Belawan, Koramil 09 Belawan, Kecamatan Medan Belawan, dan Samapta Polres Pelabuhan Belawan.
Sebelum bergerak ke lokasi, tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel di Kantor Kecamatan Medan Belawan sekitar pukul 15.30 WIB menyusul laporan masyarakat terkait aksi tawuran.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku yang diduga berasal dari kelompok Lorong Papan dan Lorong Melati langsung melarikan diri ke gang-gang sempit di sekitar kawasan tersebut.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan penyisiran di sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi persembunyian para pelaku.
Saat proses penyisiran berlangsung, aparat menemukan sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Meski tidak ditemukan penghuni di dalam rumah tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.
Barang bukti yang ditemukan meliputi delapan alat hisap sabu (bong), tiga plastik klip kosong, tujuh mancis, satu bungkus jarum suntik, dan tiga unit timbangan digital.
Tidak lama setelah itu, petugas mendapati seorang pria berinisial AFS (32), warga Medan Marelan, berada di sekitar lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan.
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine menunjukkan pria yang berprofesi sebagai nelayan tersebut positif menggunakan narkotika jenis sabu.
AFS selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan pihak kepolisian tidak hanya fokus menangani aksi tawuran, tetapi juga berbagai tindak pidana lain yang ditemukan di lapangan, termasuk penyalahgunaan narkotika.
“Tawuran bukan hanya mengganggu keamanan masyarakat, tetapi sering berkaitan dengan persoalan sosial lain seperti peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Ia menambahkan, Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum secara berkelanjutan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun indikasi penyalahgunaan narkotika.
Hingga kini, situasi di kawasan Belawan dilaporkan telah kembali kondusif. Aparat masih melakukan pemantauan dan koordinasi dengan perangkat lingkungan guna mencegah aksi serupa kembali terjadi. (SN22)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini