Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

BAKUMSU: 68% Pelanggaran HAM di Sumut Sepanjang April 2026 Libatkan Aktor Negara

bakumsu
Rapor pelanggaran HAM di Sumut. (Foto: Bakumsu)

MEDAN, Sinata.id  — Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) mencatat 19 peristiwa dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di berbagai wilayah Sumatera Utara sepanjang April 2026.

Yang mengkhawatirkan, 13 kasus atau 68% di antaranya melibatkan aktor negara — melonjak dari angka 55% pada bulan sebelumnya.

Advertisement

“Institusi negara yang diamanatkan oleh konstitusi untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak warganya, justru secara sistemik beralih rupa menjadi instrumen represi,” demikian penilaian BAKUMSU dalam rilis persnya, Rabu (27/5/2026).

Penggusuran dan Pembongkaran Masjid di Labuhanbatu Utara

Kasus paling serius dalam catatan April 2026 adalah yang menimpa Kelompok Tani Padang Halaban & Sekitarnya (KTPHS) di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pasca penggusuran paksa pada Januari 2026, warga terpaksa menjadikan Masjid Ar-Rahman sebagai tempat tinggal darurat sekaligus mendirikan dapur umum untuk bertahan hidup.

Untuk makan, mereka hanya mengandalkan sisa-sisa tanaman di kebun, seperti pakis liar.

Pada 9 April 2026, penderitaan warga kian parah. Masjid Ar-Rahman — satu-satunya tempat berlindung mereka — dibongkar oleh pihak perusahaan bersama aparat keamanan dan pemerintah setempat.

Dalam peristiwa itu, sedikitnya 12 orang mengalami luka-luka. Dua warga berinisial HP dan BK juga sempat dibawa oleh aparat yang diduga dari unsur Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI ke Polres Labuhanbatu tanpa prosedur yang jelas, sebelum dilepaskan setelah lebih dari sehari ditahan.

BAKUMSU juga mencatat adanya dugaan penghalang-halangan pembuatan laporan polisi oleh warga yang menjadi korban kekerasan.

Seorang petani bernama Dedi yang bersolidaritas dengan KTPHS bahkan ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditawarkan penyelesaian melalui restorative justice, namun dengan syarat tidak boleh berada di areal yang diklaim sebagai HGU — kondisi yang oleh BAKUMSU dinilai sebagai bentuk chilling effect atau pembungkaman atas kebebasan berpendapat.

Konflik ini melibatkan sengketa lahan antara warga KTPHS dengan PT. SMART.

BAKUMSU menyoroti bahwa pendekatan yang digunakan dalam penyelesaian konflik bersifat represif dan berbasis keamanan, bukan melalui mekanisme yang adil dan berbasis perlindungan HAM.

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini