Medan, Sinata.id – Satresnarkoba Polrestabes Medan terus melakukan pengembangan setelah membongkar praktik peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Phantom KTV di Jalan Adam Malik, Medan, Minggu (24/5/2026) dini hari.
Dari hasil pengembangan tersebut, polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial MF (22), warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga sebagai pemasok narkoba kepada pelaku yang diamankan sebelumnya.
MF ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, tidak lama setelah penggerebekan di Phantom KTV dilakukan.
Saat penangkapan, petugas menyita 10 butir pil ekstasi dengan bentuk dan warna yang sama seperti barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan di THM tersebut. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1,3 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pemasok dan pengedar narkoba di Phantom KTV berkomunikasi menggunakan media sosial Instagram untuk menghindari pantauan aparat.
“Ketika Kota Medan mengalami blackout gangguan listrik, kami tetap bekerja melakukan pengembangan kasus. Alhamdulillah, pemasok narkoba di THM Phantom berhasil kami amankan beserta barang bukti pil ekstasi dan uang hasil penjualan,” ujar Rafli kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).
Menurut Rafli, kedua pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas peredaran narkoba selama sekitar dua bulan terakhir. Permintaan pil ekstasi disebut meningkat saat akhir pekan, dengan jumlah pesanan lebih dari lima butir dalam sekali transaksi.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang berada di atas mereka,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh pengelola tempat hiburan malam agar tidak terlibat ataupun memberi ruang terhadap peredaran narkoba.
“Jangan pernah mencoba melegalkan peredaran narkoba di tempat hiburan malam jika tidak ingin berhadapan dengan hukum. Kami akan terus melawan para pelaku perusak generasi bangsa,” tegasnya. (SN22)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini