Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Terapis Spa di Surabaya Didakwa Bobol Rekening Rekan Kerja Rp1,2 Miliar, Ini Modusnya

terapis spa di surabaya didakwa bobol rekening rekan kerja rp1,2 miliar, ini modusnya
Terapis Nur Hasannah Prasetya, menjalani persidangan. (istimewa)

Surabaya, Sinata.id – Seorang terapis Spa Superior Kota Surabaya, Nur Hasannah Prasetya, menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya atas dugaan pembobolan rekening milik rekan kerjanya, Tonny Soegiono, dengan total kerugian mencapai Rp1,285 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hasanudin Tandilolo, mengungkapkan bahwa hubungan antara terdakwa dan korban bukanlah rekan bisnis, melainkan sebatas pelanggan dan terapis spa. Namun keduanya disebut memiliki kedekatan dan kerap bertemu di luar pekerjaan.

Advertisement

“Korban itu langganan spa, sudah lama. Tidak tahu apakah pacaran atau tidak, tapi dia pelanggan tetap,” ujar Hasanudin, dikutip dari detikJatim, Rabu (27/5/2026).

Dalam dakwaan, JPU menyebutkan bahwa aksi pencurian dilakukan secara bertahap pada periode Agustus hingga September 2024. Modusnya, terdakwa diduga memanfaatkan situasi ketika korban menitipkan ponselnya saat berada di toilet.

Baca Juga  Ngeri, Pengunjung Kafe Lotta Siantar Tewas Bersimbah Darah

Kartu ATM korban yang disimpan dalam wadah pelindung ponsel kemudian diambil dan digunakan untuk melakukan transfer dana. Setelah transaksi dilakukan, kartu ATM dikembalikan ke tempat semula agar korban tidak menaruh curiga.

“Setelah berhasil melakukan transfer, kartu ATM dikembalikan seperti semula,” jelas jaksa dalam persidangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mutasi rekening, terdapat puluhan transaksi transfer dengan nominal berkisar antara Rp5 juta hingga Rp50 juta. Seluruh dana ditransfer ke rekening terdakwa secara bertahap.

Total uang yang berhasil dipindahkan mencapai Rp1.285.000.000.

Uang hasil kejahatan tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi dan gaya hidup, termasuk menginap di hotel mewah serta pembelian perhiasan emas di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya.

Baca Juga  Pencarian Korban Hilang Bencana Banjir Bandang Batal, Keluarga Minta Pembongkaran Kuburan Massal Batang Toru

Selain itu, penyidik juga menemukan adanya aliran dana ke rekening pihak lain, yakni Putriana Kusuma Wardani, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Transfer dilakukan berulang kali dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap ketika korban memeriksa mutasi rekening di BCA KCU Rungkut Industri pada 25 September 2024. Ia menemukan sejumlah transaksi yang tidak pernah dilakukan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sebesar Rp1,285 miliar.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan pasal terkait pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut sesuai ketentuan KUHP. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini