Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K • 2.6K • 0.5K • 0.5K • 0.2K DMI • FOB PALOPO • DMI • DMI • LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Heboh Operator SMK Manjusri Terima Sertifikasi, Cabdis Pendidikan VI Panggil Kepala Sekolah

heboh operator smk manjusri terima sertifikasi, cabdis pendidikan vi panggil kepala sekolah
Kantor Cabdis Wilayah VI. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Kasi SMK Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan Wilayah VI, Armansyah Barus, mengungkapkan pihaknya telah memanggil Kepala SMK Manjusri Kota Pematangsiantar terkait oknum operator sekolah yang menerima dana sertifikasi.

Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap satuan pendidikan di wilayah kerja Cabdis Pendidikan Wilayah VI (Siantar-Simalungun).

Advertisement

Armansyah mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi dari kepala sekolah (kepsek) terkait persoalan yang melibatkan operator sekolah tersebut.

“Sudah kita panggil kepseknya. Kita lakukan pembinaan dan saat ini masih menunggu laporan tertulis dari pihak sekolah,” ujar Armansyah, Rabu (20/5/2026).

Ia menegaskan Cabdis Pendidikan Wilayah VI memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap sekolah-sekolah di bawah kewenangannya. Untuk memantau perkembangan kasus tersebut, pemanggilan lanjutan dijadwalkan kembali pada Jumat (22/5/2026).

Baca Juga  Tinggal Sedikit Lagi! Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 95 Persen

“Rencananya hari Jumat akan kita panggil lagi untuk melihat perkembangan laporan yang seharusnya sudah diperbaiki,” katanya.

Armansyah juga menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila laporan yang diminta tidak kunjung diperbaiki. Salah satu sanksi yang disiapkan adalah Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada oknum yang bersangkutan.

Selain itu, terkait dana sertifikasi yang telah diterima operator berinisial TS, Armansyah menyebut dana tersebut wajib dikembalikan.

“Masalah pengembalian dana sertifikasi itu akan kami konsultasikan terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Sebelumnya, operator SMK Manjusri berinisial TS mengaku telah menerima dana sertifikasi selama tiga bulan. Pengakuan itu disampaikannya kepada Sinata.id di salah satu ruangan sekolah pada Rabu (22/4/2026).

Baca Juga  Pomparan Raja Silahisabungan Siantar Bangun Rumah Warga Korban Kebakaran

TS juga menyebut pembayaran sertifikasi tersebut telah dihentikan sejak April 2026. Saat ditemui, TS didampingi suaminya serta seorang pria yang disebut sebagai anggota keluarganya.

“Bulan ini sudah diberhentikan. Karena saya operator, tinggal dinonaktifkan saja dan langsung tersinkron ke pusat,” ucap TS. (SN14)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini