Bandung, Sinata.id – Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) di Bandung diwarnai aksi demonstrasi dari Gerakan Pemuda Energi, Sabtu (31/1/2026).
Aksi berlangsung di sekitar Swiss-Belresort Heritage Dago, Bandung, Jawa Barat. Melalui pernyataan sikap terbuka, Gerakan Pemuda Energi menyuarakan kritik keras atas sejumlah proyek energi yang dinilai menyimpan persoalan serius, namun kerap tertutupi oleh narasi “transisi energi” dan “energi bersih”.
Aksi ini dipicu oleh kekhawatiran atas konflik sosial, kerusakan lingkungan, serta dugaan lemahnya tata kelola proyek energi terbarukan di sejumlah daerah.
Mereka menilai forum Rakernas METI seharusnya tidak hanya menampilkan capaian dan target investasi, tetapi juga membuka ruang evaluasi kritis atas dampak nyata di lapangan.
Ketua Gerakan Pemuda Energi, Ronald Panjaitan, menegaskan bahwa di balik klaim keberhasilan transisi energi terdapat catatan konflik agraria, gesekan sosial, hingga indikasi praktik pengelolaan proyek yang bermasalah.
Menurutnya, hal-hal tersebut justru jarang dibicarakan secara terbuka.
Dalam orasinya, Gerakan Pemuda Energi mengungkap tiga kelompok persoalan utama yang dinilai mendesak untuk disoroti publik.
Pertama, mereka meminta evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek di bawah pengawasan Endi Novaris Syamsudin.
Proyek biomassa dan hutan tanaman energi tersebut diduga memicu konflik perekrutan tenaga kerja, merusak infrastruktur desa, serta memperuncing konflik agraria.
Pola pembangunan seperti ini dinilai mengabaikan aspek sosial dan lingkungan, sementara masyarakat setempat justru menanggung dampak terberat.
Kedua, mereka menuntut penjelasan terbuka terkait proyek yang berada di bawah pengawasan Wiluyo Kusdwiharto.
Proyek PLTS Terapung, PLTS IKN, serta PLTA/PLTM di Sulawesi disebut diduga menimbulkan konflik dengan nelayan keramba dan masyarakat adat, serta berdampak pada kondisi ekologis dan sosial. Proyek yang diklaim sebagai energi ramah lingkungan ini dinilai justru mempersempit ruang hidup warga.
Ketiga, Gerakan Pemuda Energi mendorong dilakukannya audit serta penegakan hukum atas proyek PT Ketaun Hidro Energi yang dipimpin Zulfan Zahar.
Proyek PLTM di Kabupaten Lebong, Bengkulu, diduga terkait sengketa lahan, praktik mafia tanah, dan lemahnya tata kelola.
Kasus ini disebut mencerminkan bagaimana proyek energi dapat berubah menjadi sumber konflik berkepanjangan ketika pengawasan negara tidak berjalan optimal.
Ronald menekankan bahwa transisi energi tidak boleh dipersempit menjadi sekadar pencapaian angka kapasitas atau nilai investasi.
Transisi energi yang mengabaikan keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan, menurutnya, justru berpotensi melahirkan krisis baru.
Jika konflik, penggusuran, dan dugaan pelanggaran hukum terus dibiarkan, maka istilah “energi bersih” berisiko kehilangan makna di mata masyarakat.
Gerakan Pemuda Energi menilai Rakernas METI seharusnya menjadi momentum refleksi dan keterbukaan, bukan ajang menutupi persoalan dengan presentasi optimistis dan grafik pertumbuhan.
Dalam aksi tersebut, mereka menyerahkan data, pernyataan sikap resmi, serta keterangan pers sebagai bentuk tekanan publik agar evaluasi, audit, dan penegakan hukum terhadap proyek-proyek bermasalah segera dilakukan.
Mereka juga mengingatkan, selama konflik sosial, kerusakan lingkungan, dan dugaan penyimpangan tata kelola terus dibiarkan, penolakan publik terhadap proyek energi akan semakin menguat dan legitimasi transisi energi nasional kian dipertanyakan. (A18)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini