Jakarta, Sinata.id – Ketua DPR Puan Maharani memastikan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu akan disusun dengan mengedepankan kejujuran, keadilan, dan kepentingan rakyat.
Puan mengatakan seluruh partai politik di DPR RI telah melakukan komunikasi terkait pembahasan revisi UU Pemilu, baik melalui jalur formal maupun informal.
Komunikasi tersebut juga melibatkan para ketua umum partai politik.
“Kami berkeinginan bahwa pemilu yang akan datang itu bisa dilakukan secara jurdil, kemudian tidak merugikan rakyat, bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara,” kata Puan di Jakarta, Selasa (12/5/2026) dilansir dari Antara.
Ia menilai pembahasan revisi UU Pemilu menjadi penting mengingat tahapan Pemilu 2029 semakin dekat.
1 2










Jadilah yang pertama berkomentar di sini