Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 11 Mei 2026 |15:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14975 14774 (MNA) 14550 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14875 14624 (MNA) 14450 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14885 14699 (MNA) 14550 (PBI) 14975 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI dan segmen LOCO
  • Persaingan harga masih cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Simalungun

PT RAS Ungkap Alasan Pecat Erianto Saragih: Mangkir dan Surat Sakit Bermasalah

pt ras ungkap alasan pecat erianto saragih: mangkir dan surat sakit bermasalah
PKS PT RAS di Nagori Sambosar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Simalungun

Simalungun, Sinata.id – PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) menyatakan bahwa pemecatan atau PHK terhadap mantan pekerjanya, Erianto Saragih, telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pernyataan ini menanggapi tuduhan pemecatan sepihak yang disuarakan oleh Erianto, yang beredar luas di media sosial.

Advertisement

Manajer PT RAS, J Manurung, pada Selasa (4/11/2025) menjelaskan alasan perusahaan memberhentikan Erianto yang bekerja di bidang pengolahan kelapa sawit di Kabupaten Simalungun.

Dijelaskannya, absensi Erianto selama beberapa bulan terakhir menunjukkan indisipliner yang mengkhawatirkan. Tetapi menurutnya Erianto berlindung di balik surat sakit yang tak berkesudahan.

“Bulan Juli 2025, Erianto hanya masuk 11 hari. Agustus, kembali masuk kerja hanya 10 hari, sisanya mangkir dengan alasan sakit. Pada September, dia hanya hadir maksimal lima hari kerja dalam sebulan, sedangkan sisanya sakit. Di bulan Oktober, dia sama sekali tidak masuk kerja dengan alasan sakit,” ujar Manurung.

Baca Juga  Dua Tahun Menjabat, Suwito Resmi Tinggalkan Jabatan Pangulu

Dia menambahkan bahwa pembayaran gaji telah diberikan sesuai kehadiran, termasuk surat sakit yang sah. Namun, pihak perusahaan menemukan kejanggalan pada surat keterangan sakit yang diajukan Erianto.

Terlebih soal surat sakit dari dokter dan fasilitas kesehatan (faskes) yang berbeda. Selain itu, surat opname yang seharusnya disampaikan tidak pernah diterima perusahaan.

J Manurung menyatakan, dari sekian banyak surat sakit yang diajukan Erianto, ada satu surat isinya sungguh di luar logika. Surat yang ditandatangani dr Heny C Limbong, SpKFR, yang diduga dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2025, tetapi menunjukkan masa sakit terhitung sejak 1 Oktober hingga 30 Oktober 2025.

“Diagnosa dari petugas media dari beragam surat sakit yang ada juga tidak ada menyatakan yang bersangkutan sakit parah. Dan kalau memang sakit parah, kan harus opname. Tapi kenyataannya tidak begitu,” ujarnya.

Baca Juga  Warga Tangga Batu Simalungun Desak Operasional PT KASS Tanpa HGU Dihentikan

“Kalau sakit juga Erianto sering tidak melapor. Jika melapor, biasanya hanya kepada KTU bernama Nikson Simamora, tanpa kehadirannya langsung di pabrik. Surat sakit hanya dibawakan saja,” tambahnya.

Pemberhentian Erianto juga disebabkan karena yang bersangkutan sering mangkir dari panggilan pimpinan. Salah satu contoh terjadi pada 21 Oktober 2025, saat Erianto beralasan sakit tetapi berada di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara.

“Dia bilang sakit tetapi sedang berada di kantor DPRD Sumut. Perusahaan menyatakan itu adalah yang kesalahan fatal,” ujarnya.

Sebelum melakukan pemecatan, PT RAS telah memberikan surat peringatan 1 sampai 2 kepada Erianto.

“Dengan alasan-alasan tersebut, PT RAS menegaskan bahwa pemecatan terhadap Erianto Saragih bukan tindakan sepihak, melainkan keputusan yang telah melalui mekanisme sesuai ketentuan perusahaan dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (A58)

Baca Juga  Kisah Pria Talun Kondot: Curi Motor di Simalungun, Jualnya di Siantar

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini