Simalungun, Sinata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melakukan pengawasan dan monitoring terhadap sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Simalungun, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan program pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran.
Monitoring dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Yudhi Saputra, bersama tim intelijen. Dalam kegiatan itu, turut mendampingi Jaksa Pengacara Negara dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rido Sirait.
Tim melakukan pengecekan ke tiga dapur SPPG yang dikelola oleh yayasan berbeda, yakni Yayasan Nurul Azmi, Yayasan Putra Hannsagra Cemerlang Nusantara, dan Yayasan Habonaron Do Bona.
Dalam peninjauan tersebut, tim memeriksa berbagai aspek, mulai dari proses pengolahan makanan, kebersihan dapur, hingga tata kelola pelayanan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan program berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.
Yudhi mengatakan pengawasan tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung program pemerintah terkait pemenuhan gizi masyarakat.
“Melalui kegiatan monitoring ini, kami ingin memastikan pelaksanaan program SPPG berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Program pelayanan gizi ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program di lapangan.
“Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses berjalan transparan, profesional, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kejari Simalungun dalam mengawal program pelayanan publik agar berjalan efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Simalungun. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini