Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 11 Mei 2026 |15:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14975 14774 (MNA) 14550 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14875 14624 (MNA) 14450 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14885 14699 (MNA) 14550 (PBI) 14975 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI dan segmen LOCO
  • Persaingan harga masih cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Simalungun

Warga Tangga Batu Simalungun Desak Operasional PT KASS Tanpa HGU Dihentikan

warga tangga batu simalungun desak operasional pt kass tanpa hgu dihentikan
Frans Simanjuntak saat menyampaikan tuntutan warga

Simalungun, Sinata.id – Sekitar 30 warga yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Tangga Batu Bersatu gelar aksi unjuk rasa di Kantor Kepala Nagori (Desa) Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Simalungun, Senin 22 September 2025.

Massa mendesak pemerintah menghentikan aktivitas (operasional) PT Karya Abadi Sama Sejati (KASS).  Perusahaan perkebunan kelapa sawit itu disebut tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.

Advertisement

Dipimpin Franscius Simanjuntak dan Sabam Siallagan, massa tiba sekitar pukul 10.30 WIB membawa spanduk dan pengeras suara.

Saat berorasi, Frans menyampaikan berbagai dugaan pelanggaran PT KASS. Seperti, tidak memiliki HGU, luasan lahan yang dikelola PT KASS tidak sesuai dengan Surat Keterangan Tanah (SKT) tahun 1987, serta menguasai 100 hektare lahan penghijauan yang seharusnya dilindungi.

Baca Juga  Forum Ranwal RKPD 2027, BPN Simalungun Dorong Sinergi Lintas Sektor

“Selama beroperasi, perusahaan ini tidak ada kontribusi kepada masyarakat sekitaran terutama untuk perbaikan infrastruktur Nagori Tangga Batu, Dusun Pardomuan Nauli,” kata Franscius Simanjuntak ketika dihubungi via selularnya.

Warga juga menuntut pemerintah menghentikan proses pengajuan HGU PT KASS, lalu mewajibkan perusahaan memberikan kebun plasma 20 persen dari total luas kebun sesuai UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Kami meminta agar lahan penghijauan 100 hektare dikembalikan fungsinya, perusahaan memberikan plasma, dan dana CSR dialokasikan untuk pembangunan desa,” tegas Francius.

Selain itu, warga menuding PT KASS telah meraup keuntungan besar dari hasil sawit selama puluhan tahun, meski status lahan masih dipertanyakan.

Dengan demikian, warga menilai, terjadi potensi kerugian negara, dan pelanggaran UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Baca Juga  Tunggu Informasi Pertemuan, Gemapsi Kawal Kasus Lahan Tapian Dolok

Pangulu Tangga Batu, Hendro P Silalahi yang menemui massa, mengapresiasi penyampaian aspirasi secara tertib dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan dengan menyurati Pemkab Simalungun, BPN, Dinas Perkebunan, serta instansi terkait lainnya.

Aksi yang berlangsung sekitar 90 menit berakhir tertib dan mendapatkan pengawalan ketat dari personel Polsek Tanah Jawa.

Pengunjuk rasa juga mengancam, bila tuntutan mereka tidak diindahkan dalam 7 x 24 jam, maka akan melakukan aksi lanjutan dengan menutup akses jalan produksi PT KASS. (SN11)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini