Jakarta. Sinata.id – Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan tindakan take down terhadap video milik Amien Rais yang diunggah melalui akun YouTube pribadinya.
Video berjudul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral” tersebut sebelumnya diunggah pada Kamis (30/4/2026) dengan durasi sekitar delapan menit. Dalam isinya, Amien Rais menyinggung kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa langkah penghapusan tersebut merupakan bagian dari kewenangan pemerintah dalam menjaga ruang digital dari konten yang dinilai bermuatan misinformasi dan ujaran kebencian.
“Melakukan take down itu adalah bagian dari proses hukum yang memang menjadi kewenangan Komdigi,” ujar Meutya saat menghadiri peringatan World Press Freedom Day 2026 di kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan ruang digital tetap sehat dan tidak dipenuhi konten yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Meski demikian, langkah ini berpotensi memicu perdebatan publik terkait batas antara penegakan hukum di ruang digital dan kebebasan berekspresi, terutama karena dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Kebebasan Pers Dunia. (A08/els)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini