Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 30 April 2026 |18:09 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15400 (AGM) 15450 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15205 15450 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15112 (PRISCOLIN) 14995 (MM) 15000 (AGM) 15250 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14787 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14762 14490 (MNA) 14500 (PBI) 15000 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14947 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Pasar cenderung melemah pada beberapa lokasi LOCO
  • Persaingan harga cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat beberapa grade tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

Komdigi Hapus Video Amien Rais, Dinilai Picu Misinformasi dan Ujaran Kebencian

menkomdigi meutya hafid
Menkomdigi Meutya Hafid. (Foto: tangkapan layar)

Jakarta. Sinata.id  – Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan tindakan take down terhadap video milik Amien Rais yang diunggah melalui akun YouTube pribadinya.

Video berjudul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral” tersebut sebelumnya diunggah pada Kamis (30/4/2026) dengan durasi sekitar delapan menit. Dalam isinya, Amien Rais menyinggung kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Advertisement

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa langkah penghapusan tersebut merupakan bagian dari kewenangan pemerintah dalam menjaga ruang digital dari konten yang dinilai bermuatan misinformasi dan ujaran kebencian.

“Melakukan take down itu adalah bagian dari proses hukum yang memang menjadi kewenangan Komdigi,” ujar Meutya saat menghadiri peringatan World Press Freedom Day 2026 di kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Baca Juga  Korlantas Polri Pastikan Info Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis Online 2026 Hoaks

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan ruang digital tetap sehat dan tidak dipenuhi konten yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Meski demikian, langkah ini berpotensi memicu perdebatan publik terkait batas antara penegakan hukum di ruang digital dan kebebasan berekspresi, terutama karena dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Kebebasan Pers Dunia. (A08/els)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini