Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 30 April 2026 |18:09 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15400 (AGM) 15450 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15205 15450 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15112 (PRISCOLIN) 14995 (MM) 15000 (AGM) 15250 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14787 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14762 14490 (MNA) 14500 (PBI) 15000 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14947 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Pasar cenderung melemah pada beberapa lokasi LOCO
  • Persaingan harga cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat beberapa grade tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

Dugaan Pelecehan Santriwati di Pati, Korban Capai 50 Orang

dugaan pelecehan santriwati, memicu aksi demo.
Dugaan pelecehan santriwati, memicu aksi demo di Pati. (Foto: NU Online)
Pati, Sinata.id – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan puluhan santriwati mencuat di sebuah pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kasus ini memicu kemarahan publik setelah informasi mengenai dugaan tindakan tersebut beredar luas.

Peristiwa ini mencuat setelah laporan dugaan kekerasan seksual oleh pengasuh pondok pesantren berinisial AS tersebar di masyarakat.

Jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 50 santriwati, sebagian di antaranya masih di bawah umur dan berasal dari keluarga kurang mampu maupun yatim.

Advertisement

Dugaan sementara, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai pengasuh untuk menekan para korban.

Dalam sejumlah keterangan yang beredar, korban disebut diancam akan dikeluarkan dari pesantren jika menolak, sehingga tidak berdaya menghadapi tindakan tersebut.

Baca Juga  Kisah Mistis Santri Selamat dari Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny

Kasus ini disebut-sebut telah berlangsung sejak 2024, namun penanganannya dinilai lambat. Kondisi tersebut memicu reaksi keras masyarakat.

Pada Sabtu (2/5/2026), ribuan warga bersama aliansi santri mendatangi lokasi pesantren untuk menuntut keadilan dan proses hukum yang tegas terhadap pelaku.

Di tengah tekanan publik, pihak yayasan pondok pesantren dilaporkan telah menonaktifkan pengasuh yang diduga terlibat. Aparat kepolisian pun mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti.

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini