JAKARTA, Sinata.id – Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan ini dilakukan hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan lembaga tersebut.
Berdasarkan informasi di lokasi, sejumlah pegawai BGN tidak dapat memasuki gedung selama proses penggeledahan berlangsung.
Seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, empat kendaraan Kejaksaan Agung telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB.
Selain itu, sejumlah personel TNI juga terlihat mengawal jalannya penggeledahan.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry, membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Namun, Kejaksaan Agung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang sedang dicari penyidik. Jeffry menyebut pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui konferensi pers pada sore hari.
Penggeledahan ini terjadi di tengah sorotan terhadap BGN setelah sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama sebuah perusahaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan jasa sertifikasi halal.
ICW memperkirakan potensi kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp49,5 miliar.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi apakah penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung berkaitan dengan laporan tersebut.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini