Di sisi lain, Ketua Yayasan Ndholo Kusumo, Ahmad Sodik, menegaskan bahwa pihak yayasan tidak terlibat dalam dugaan tindakan asusila tersebut.
“Saya sebagai Ketua Yayasan, bukan pelaku. Mohon masalah ini jangan digoreng. Biarkan nanti proses hukum yang berbicara,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026), seperti dilansir NU Online.
Sodik menjelaskan bahwa yayasan telah mengambil langkah dengan menonaktifkan oknum pengasuh sejak pekan lalu. Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan kini sudah tidak lagi memiliki keterkaitan dengan yayasan.
“Sudah saya lepas. Sudah tidak termasuk anggota yayasan. Semua sudah saya ganti,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa yayasan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Terkait dugaan laporan yang sudah ada sejak 2024, Sodik mengaku sempat mendengar informasi tersebut, namun tidak mengetahui alasan mengapa prosesnya tidak berlanjut.
“Saya tahu tahun 2024 itu sudah ada laporan, tapi saya tidak tahu kenapa (prosesnya) berhenti,” katanya.
Menurutnya, selama ini tidak ada laporan resmi yang masuk ke pihak yayasan, baik dari korban maupun orang tua santri. Hal tersebut, kata dia, kemungkinan karena pengelolaan pondok dan yayasan berjalan secara terpisah.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. (A08)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini