Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

DPR RI Sesuaikan Take Home Pay Jadi Rp65,59 Juta

dpr ri memangkas tunjangan usai gelombang protes publik. kini take home pay anggota dewan turun menjadi rp65,59 juta per bulan.
DPR RI memangkas tunjangan usai gelombang protes publik. Kini take home pay anggota dewan turun menjadi Rp65,59 juta per bulan.

Jakarta, Sinata.id – Menyusul maraknya tuntutan publik yang terangkum dalam gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya mengambil langkah pemangkasan sejumlah pos tunjangan. Kebijakan ini diumumkan setelah gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah yang menyoroti besarnya fasilitas serta hak keuangan para wakil rakyat.

Salah satu komponen yang dipangkas adalah tunjangan rumah, yang selama ini menjadi sorotan tajam masyarakat dan memicu aksi unjuk rasa berhari-hari di sejumlah kota besar. Dengan adanya penyesuaian tersebut, jumlah take home pay (THP) anggota DPR kini berada pada kisaran Rp65,59 juta per bulan.

Advertisement

Informasi tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis pimpinan DPR usai konferensi pers di Gedung Parlemen, Jakarta, dikutip Sabtu (6/9/2025). Dalam dokumen berjudul “Hak Keuangan Anggota DPR”, rincian penghasilan yang diterima anggota dewan dipaparkan secara terbuka.

Baca Juga  RUU Penyesuaian Pidana Perlu Dijadikan Instrumen Utama Harmonisasi Pemidanaan

Berikut susunan hak keuangan terbaru anggota DPR RI:

1. Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat

  • Gaji pokok: Rp4.200.000
  • Tunjangan suami/istri: Rp420.000
  • Tunjangan anak: Rp168.000
  • Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
  • Tunjangan beras: Rp289.680
    Total: Rp16.777.680

2. Tunjangan Konstitusional

  • Biaya komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp20.033.000
  • Tunjangan kehormatan: Rp7.187.000
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp4.830.000
  • Honorarium fungsi legislasi: Rp8.461.000
  • Honorarium fungsi pengawasan: Rp8.461.000
  • Honorarium fungsi anggaran: Rp8.461.000
    Total: Rp57.433.000

Dengan demikian, jumlah bruto yang diterima anggota DPR mencapai Rp74.210.680. Setelah dipotong pajak penghasilan (PPh) sebesar 15 persen dari total tunjangan konstitusional atau Rp8.614.950, maka besaran take home pay yang diterima setiap anggota DPR RI adalah Rp65.595.730. (A46)

Baca Juga  Pengangguran di RI 7,35 Juta Orang

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini