Kekerasan Seksual terhadap Anak Masih Tinggi
BAKUMSU mencatat tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Medan dan Deli Serdang selama April 2026.
Secara kumulatif, sejak Januari hingga April 2026, total sudah terjadi 13 kasus dengan 41 anak sebagai korban.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian menimpa AP (13 tahun) di Kecamatan Medan Denai, yang diduga dilakukan oleh mantan rekan kerja ayah korban.
Kasus lain menimpa ZR (13 tahun) di Medan Labuhan, dengan modus pemberian uang oleh pelaku lanjut usia.
BAKUMSU menilai berulangnya kasus ini mengindikasikan masih sangat lambannya sistem perlindungan anak, baik dalam pencegahan maupun penanganan, serta minimnya respons konkret dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Aksi Koboi Oknum Polisi di Medan
Pada dini hari 6 April 2026, empat pria yang mengaku polisi melakukan pengancaman, intimidasi, pemukulan, hingga penodongan senjata api terhadap dua pekerja pangkas rambut berinisial D dan R di Jalan Mustafa, Glugur Darat, Kota Medan.
Selain itu, seorang oknum polisi aktif di Polres Tapanuli Selatan diduga melakukan klaim sepihak atas lahan warga di Kabupaten Padang Lawas Utara dan membuat laporan yang belakangan dihentikan karena tidak terbukti.
BAKUMSU menilai rentetan peristiwa ini menunjukkan bahwa sebagian aparat masih menggunakan kewenangannya secara represif dan di luar prinsip legalitas serta akuntabilitas.
Kebebasan Beragama dan Pers Terancam
Selain pembongkaran Masjid Ar-Rahman di Padang Halaban, BAKUMSU juga mencatat penutupan akses Gereja Oikumene (Chapel USU) di Kota Medan yang diduga melibatkan sejumlah pihak termasuk anggota DPRD Sumatera Utara.
Penutupan itu memicu ketegangan dan aksi pembukaan paksa oleh jemaat agar ibadah tetap dapat dilangsungkan.
Dari sisi kebebasan pers, seorang jurnalis tvOne berinisial I mengalami penganiayaan saat hendak melakukan konfirmasi di Kabupaten Padang Lawas Utara pada 14 April 2026. Pelaku diduga seorang oknum ASN Dinas Kesehatan setempat.
Pelanggaran Hak Buruh
BAKUMSU turut mencatat sejumlah kasus pelanggaran hak pekerja. Seorang pekerja berinisial WS tewas dalam kecelakaan kerja di proyek pembangunan Islamic Center di Martubung, Kota Medan.
Selain dugaan lemahnya penerapan standar keselamatan kerja, BPJS Ketenagakerjaan korban juga disebut tidak aktif. Keluarga korban diduga diintimidasi untuk mengubah kronologi kematian.
Dua pekerja di UPTD Pelayanan Sosial Lanjut Usia Kabupaten Asahan yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun diduga dipaksa melamar ulang melalui skema outsourcing dan akhirnya tidak diterima kembali.
Keduanya juga disebut belum menerima upah selama dua bulan terakhir.
Selain itu, seorang karyawan PTPN IV Pasir Mandoge berinisial JA diduga dipaksa mengundurkan diri setelah menjadi korban dugaan praktik mafia sawit di lingkungan perusahaan.
BAKUMSU menyimpulkan bahwa seluruh rangkaian peristiwa ini mencerminkan penurunan serius kualitas perlindungan HAM di Sumatera Utara, dan mendesak negara untuk kembali pada kewajiban konstitusionalnya dalam menghormati, melindungi, serta memenuhi hak-hak warga. (A08)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini