Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K • 2.6K • 0.5K • 0.5K • 0.2K DMI • FOB PALOPO • DMI • DMI • LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Warga Wek VI Padangsidimpuan Tantang Polisi Bersihkan Jaringan Narkoba, “Jangan Cuma Deklarasi”

warga wek vi padangsidimpuan tantang polisi bersihkan jaringan narkoba, “jangan cuma deklarasi”
Deklarasi perang terhadap narkotika yang digelar di Masjid Nurul Iman. (istimewa)

Padangsidimpuan, Sinata.id – Keresahan warga terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba di Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, memuncak.

Dalam deklarasi perang terhadap narkotika yang digelar di Masjid Nurul Iman, Selasa (19/5/2026) malam, masyarakat secara terbuka meminta aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada seremoni dan pemasangan spanduk komitmen.

Advertisement

Forum yang berlangsung hingga pukul 23.20 WIB itu berubah menjadi ruang kritik warga terhadap penanganan narkoba yang dinilai belum menyentuh akar permasalahan.

Di hadapan unsur pemerintah, DPRD, TNI, Polri, tokoh agama, dan masyarakat, warga meminta aparat bergerak lebih serius membongkar jaringan pengedar narkoba di kawasan mereka.

“Kami berharap Polres Padangsidimpuan benar-benar serius memberantas narkoba karena seluruh elemen masyarakat sudah mendukung,” ujar salah seorang perwakilan warga dalam dialog terbuka.

Baca Juga  Dinsos P3A Pematangsiantar Buka Suara soal Pengeroyokan Anak Disabilitas

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ihram Kurnia Agustan mewakili Wali Kota Padangsidimpuan, Ketua Komisi III DPRD Padangsidimpuan, Abdul Rahman Harahap, Kapolsek Batunadua, AKP Sulaiman Rangkuti mewakili Kapolres Padangsidimpuan, serta Danramil Kota, Kapten Inf Sudirman Pakpahan mewakili Dandim 0212/TS.

Abdul Rahman menilai narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.

Ia meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Batunadua menegaskan pihaknya bersama Polres Padangsidimpuan siap melakukan penindakan terhadap pelaku narkoba.

Namun, ia mengakui pengungkapan kasus narkotika sering terkendala alat bukti karena pelaku berusaha menghilangkan jejak.

Baca Juga  Proyek Air Baku Food Estate Pakpak Bharat Dilaporkan ke Kejati Sumut, Diminta Audit Menyeluruh

“Kendala utama biasanya berada pada pemenuhan alat bukti. Namun jika unsur pidana terpenuhi, kami pastikan tidak ada tersangka yang dilepaskan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan dugaan aktivitas narkoba melalui nomor Kapolsek maupun Call Center 110 Polri.

Kapten Inf Sudirman menegaskan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, perang terhadap narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi Hukum MUI Padangsidimpuan, Romi Iskandar Rambe, menyebut narkoba bertentangan dengan ajaran agama karena merusak akal dan kehidupan manusia.

Ia mengutip Surah Al-Maidah yang melarang segala bentuk sesuatu yang memabukkan.

Deklarasi ditutup dengan pembacaan ikrar bersama dan penandatanganan komitmen pemberantasan narkoba oleh unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat.

Baca Juga  Pencurian di Gereja St Joseph Siantar, Satu Pelaku Ditangkap

Namun bagi warga Wek VI, komitmen tersebut kini menunggu pembuktian nyata.

Masyarakat berharap perang terhadap narkoba benar-benar diwujudkan melalui tindakan tegas di lapangan, bukan sekadar berhenti pada podium deklarasi. (SN18)

 

 

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini