Riyadh, Sinata.id — Sebuah koalisi internasional yang melibatkan Arab Saudi, Indonesia, dan hampir 20 negara lain, mengecam keras tindakan terbaru Israel yang memperluas kontrolnya atas wilayah Tepi Barat, langkah yang dinilai melanggar hukum internasional dan mengancam prospek perdamaian di kawasan Timur Tengah.
Menteri luar negeri dari negara‑negara Arab, Eropa, serta beberapa negara besar lainnya mengeluarkan pernyataan bersama di Riyadh, menyatakan bahwa keputusan Israel yang mengklasifikasikan kembali tanah Palestina sebagai “tanah negara Israel” dan mempercepat aktivitas permukiman ilegal merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB dan pendapat penasihat Mahkamah Internasional 2024.
Baca Juga: 61,8 Juta Kursi KAI Siap Mengangkut Pemudik Lebaran 2026
Dikutip Selasa (24/2/2026), pernyataan itu dibacakan oleh para pejabat tinggi diplomatik yang hadir, yang juga termasuk sekretaris jenderal Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OIC). Mereka menilai kebijakan Israel tidak hanya memperkuat kendali administratif di wilayah pendudukan, tetapi juga menciptakan kondisi yang berpotensi mengarah pada de facto annexation atau pencaplokan nyata atas wilayah yang seharusnya menjadi bagian dari negara Palestina di masa depan.
Menurut pernyataan bersama tersebut, langkah yang disebut mempercepat permukiman ilegal juga dianggap mengikis landasan solusi dua negara yang telah lama diperjuangkan sebagai kunci penyelesaian konflik antara Israel dan Palestina. “Kami jelas menilai bahwa permukiman ilegal Israel dan keputusan untuk memperluasnya merupakan pelanggaran terang‑terangan terhadap hukum internasional,” bunyi pernyataan itu.
Para pejabat juga menyerukan agar Israel segera membatalkan keputusan tersebut, mematuhi kewajiban internasionalnya, dan menghentikan segala tindakan yang bisa mengubah status hukum serta administrasi wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Yerusalem Timur.
Selain itu, koalisi mengecam peningkatan kekerasan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat, yang disebut sebagai perkembangan yang memprihatinkan dan berpotensi memperburuk situasi di lapangan. Mereka juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap situs‑situs suci, terutama menjelang bulan suci Ramadan, dan menegaskan peran historis Hashemite dalam menjaga status quo tempat‑tempat suci di Yerusalem.
Pernyataan itu datang di tengah kekhawatiran yang semakin luas di komunitas internasional bahwa kebijakan Israel di wilayah pendudukan dapat menggagalkan inisiatif perdamaian yang tengah dirancang, termasuk rencana regional yang bertujuan memulihkan integrasi dan stabilitas di Timur Tengah. Upaya ini disebut koalisi sebagai langkah mundur besar menuju penyelesaian konflik yang adil dan berkelanjutan. [a46]










Jadilah yang pertama berkomentar di sini