Profil Yeka Hendra Fatika
Yeka Hendra Fatika merupakan anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021–2026 yang membidangi pengawasan sektor perekonomian, meliputi pertanian, perdagangan, keuangan, dan logistik.
Yeka lahir di Garut, Jawa Barat, pada 13 Juni 1975 atau 1976 berdasarkan sejumlah sumber profil resmi dan publikasi alumni.
Ia menempuh pendidikan Sarjana Sosial Ekonomi Pertanian di Institut Pertanian Bogor (IPB) dan kemudian meraih gelar Magister Manajemen.
Sebelum menjadi komisioner Ombudsman RI, Yeka dikenal sebagai akademisi dan peneliti.
Ia pernah menjadi peneliti di Pusat Pengembangan Wilayah LPPM IPB serta dosen di Departemen Agribisnis Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University.
Di Ombudsman RI, Yeka cukup aktif dalam pengawasan pelayanan publik sektor pangan, distribusi logistik, energi subsidi, pertanian, hingga tata kelola perdagangan.
Ia juga sering menyampaikan kritik dan rekomendasi terkait distribusi LPG subsidi, pembangunan pertanian, pelayanan publik sektor ekonomi, dan pengawasan tambang ilegal.
Selama menjabat, Yeka kerap menjadi pengampu wilayah sejumlah kantor perwakilan Ombudsman daerah dan menghadiri berbagai agenda pengawasan pelayanan publik di tingkat nasional maupun daerah.
Nama Yeka belakangan menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dugaan tindak pidana perintangan pengadilan terkait perkara korupsi crude palm oil (CPO) dan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
Sebelumnya, rumah dan kantornya juga sempat digeledah penyidik Kejaksaan Agung pada Maret 2026. (A08)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini