Toba, Sinata.id – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Toba berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jalur Medan-Balige di wilayah Kabupaten Toba.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MMS (23), warga Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, yang diduga berperan sebagai kurir narkotika jenis ekstasi.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah kamar kos di Jalan Tandang Buhit, Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige.
Kasat Reserse Narkoba Polres Toba, IPTU Tri Pranata Purba, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan petugas dan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Balige.
“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria dewasa di dalam kamar kos. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan pil yang diduga ekstasi di kantong celana tersangka,” ujar IPTU Tri, Senin (25/5/2026).
Dari penggeledahan awal, polisi menemukan satu plastik bening ukuran besar berisi enam butir pil yang diduga ekstasi.
Setelah diinterogasi, tersangka mengaku masih menyimpan pil ekstasi lainnya di dalam kamar kos tersebut.
Di hadapan petugas, tersangka kemudian menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika yang disembunyikan di dalam rak sepatu.
Dari lokasi itu, polisi kembali menemukan satu plastik klip ukuran besar berisi 34 butir pil yang diduga ekstasi.
“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 40 butir pil diduga ekstasi, terdiri dari 18 butir pil warna kuning berlambang Rolex dan 22 butir pil warna hijau-kuning merek Marvel,” jelas Tri.
Selain pil ekstasi, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik bening ukuran besar, plastik klip, kotak kacamata warna hitam, kotak persegi panjang yang dibalut lakban cokelat, serta satu unit iPhone 11 warna merah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku narkotika tersebut rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Toba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini