Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Sel Mewah Lapas Cilegon Viral, DPR Desak Investigasi — Pemerintah Membantah

sel mewah
Tangkapan layar sel mewah. (Foto: Ist)

Jakarta, Sinata.id — Sebuah video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan dugaan fasilitas sel mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Banten, mendadak viral di media sosial sekitar 13–14 Mei 2026 dan memantik gelombang kritik dari masyarakat hingga parlemen.

Dalam rekaman yang beredar luas itu, tampak sebuah ruangan yang jauh dari kesan sel tahanan pada umumnya. 

Advertisement

Ruangan tersebut dilengkapi pendingin udara, televisi layar datar, kasur busa tebal, serta kamar mandi pribadi.

Terlihat pula dua orang penghuni — satu tengah berbaring di atas kasur bercorak putih-biru, sementara seorang lainnya bersantai sambil mengisi daya telepon genggam. Video itu beredar dengan narasi “heboh dugaan fasilitas mewah dan penggunaan handphone di Lapas Cilegon.”

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, langsung merespons pada 14 Mei 2026 dengan menyatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan menyeluruh dan tidak menemukan kamar mewah seperti yang beredar.

Keesokan harinya, 15 Mei, DPR RI angkat suara. Dan pada 16 Mei, klarifikasi resmi dari Ditjenpas pun dikeluarkan.

Publik langsung bereaksi keras. Warganet menilai video tersebut mencerminkan ketimpangan perlakuan hukum di balik jeruji besi — sebuah isu yang dianggap bukan hal baru, namun kerap baru mendapat perhatian serius setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

DPR Minta Investigasi Terbuka

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, turut angkat suara merespons video tersebut. Ia menegaskan, jika isi video itu benar, maka ada potensi pelanggaran pidana yang serius.

“Jika video tersebut benar, tentu ada potensi pidana serius, seperti dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang diterima oknum pegawai lapas dari warga binaan,” kata Abdullah dikutip Selasa (26/5/2026).

Meski pihak lapas telah memberikan klarifikasi, Abdullah tidak berhenti di sana. Ia mendesak kementerian terkait, aparat penegak hukum, dan Ombudsman untuk segera menggelar investigasi terbuka.

“Saya mendesak kementerian terkait, aparat penegak hukum, dan Ombudsman untuk melakukan investigasi terbuka terkait kasus ini, agar peristiwa serupa tidak terulang di lapas lainnya,” ujarnya.

Abdullah juga menyoroti data pelanggaran internal yang justru memperkuat kekhawatiran publik.

Dirjen Pemasyarakatan sebelumnya mencatat bahwa selama triwulan pertama 2026 terdapat 27 pelanggaran yang ditindak, dengan hampir 50 persen di antaranya merupakan pelanggaran berat yang berkaitan dengan narkoba.

“Data ini seharusnya menjadi alarm darurat. Jangan sampai lapas justru dipersepsikan sebagai ruang lahirnya privilese, transaksi ilegal, dan penyalahgunaan kewenangan yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini