Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 18 Mei 2026 |17:55 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15225 15200 (TON) 15170 (AGM) 15300 EUP ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
15225 15170 (AGM) 15150 (IBP) 15300 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
15225 15170 (AGM) 15150 (IBP) 15300 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · FOB PALOPO
14785 14550 (PBI) 14445 (MNA) 14950 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI dengan ACC di level 15.300. Persaingan harga masih kompetitif antar bidder. Tender LOCO PARINDU berakhir WD, sementara tender FOB PALOPO belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Tiang Listrik Miring di Grand Rakkuta Indah Akan Dicek PLN

tiang listrik miring di grand rakkuta indah akan dicek pln
Tiang listrik di perumahan Grand Rakutta Indah tampak miring

Pematangsiantar, Sinata.id – Warga Perumahan Grand Rakkuta Indah, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, keluhkan kondisi tiang listrik yang tampak miring dan dinilai membahayakan. Selain itu, ukuran kabel listrik di kawasan tersebut juga disebut terlalu kecil.

Menanggapi keluhan itu, Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pematangsiantar, Jano Marbun mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi tiang listrik tersebut.

Advertisement

Menurutnya, pengecekan dilakukan guna mengetahui apakah tiang itu merupakan aset milik PLN atau fasilitas yang disediakan oleh pihak pengembang perumahan.

“Untuk tiang akan kami tinjau terlebih dahulu ke lapangan, memastikan apakah itu milik PLN atau pengembang,” ujar Jano, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga  Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Segera Difasilitasi Pemko Siantar

Ia menambahkan, kondisi tiang yang miring juga akan diperiksa lebih lanjut untuk menentukan langkah penanganan yang diperlukan.

Terkait ukuran kabel listrik yang dipersoalkan warga, Jano menjelaskan bahwa standar kabel sambungan rumah di kawasan permukiman menggunakan jenis SR 2 x 10 milimeter. Sementara jarak ideal antara tiang listrik dan rumah warga berkisar 20 hingga 25 meter.

Apabila jarak rumah melebihi ketentuan tersebut, sambungan listrik akan ditarik dari rumah warga terdekat.

Warga berharap perbaikan segera dilakukan agar kondisi tiang dan jaringan listrik tidak membahayakan keselamatan serta mengganggu pasokan listrik di lingkungan perumahan. (SN14)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini