Pematangsiantar, Sinata.id – Warga Perumahan Grand Rakkuta Indah, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, keluhkan kondisi tiang listrik yang tampak miring dan dinilai membahayakan. Selain itu, ukuran kabel listrik di kawasan tersebut juga disebut terlalu kecil.
Menanggapi keluhan itu, Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pematangsiantar, Jano Marbun mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi tiang listrik tersebut.
Menurutnya, pengecekan dilakukan guna mengetahui apakah tiang itu merupakan aset milik PLN atau fasilitas yang disediakan oleh pihak pengembang perumahan.
“Untuk tiang akan kami tinjau terlebih dahulu ke lapangan, memastikan apakah itu milik PLN atau pengembang,” ujar Jano, Selasa (19/5/2026).
Ia menambahkan, kondisi tiang yang miring juga akan diperiksa lebih lanjut untuk menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Terkait ukuran kabel listrik yang dipersoalkan warga, Jano menjelaskan bahwa standar kabel sambungan rumah di kawasan permukiman menggunakan jenis SR 2 x 10 milimeter. Sementara jarak ideal antara tiang listrik dan rumah warga berkisar 20 hingga 25 meter.
Apabila jarak rumah melebihi ketentuan tersebut, sambungan listrik akan ditarik dari rumah warga terdekat.
Warga berharap perbaikan segera dilakukan agar kondisi tiang dan jaringan listrik tidak membahayakan keselamatan serta mengganggu pasokan listrik di lingkungan perumahan. (SN14)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini