Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

Amsal Sitepu Hadiri Rapat Komisi III DPR, Bahas Kasus Korupsi Video Desa dengan Kejari Karo

amsal sitepu hadiri rapat komisi iii dpr, bahas kasus korupsi video desa dengan kejari karo
Amsal Sitepu pakai kemeja putih hadiri Rapat Komisi III (Istimewa)

Jakarta, Sinata.id – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/4/2026) itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Mantan terdakwa, Amsal Christy Sitepu, turut hadir secara langsung dalam forum tersebut.

Advertisement

Amsal tampak mengenakan kemeja putih dan didampingi oleh istrinya. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh jaksa penuntut umum dari Kejari Karo serta perwakilan dari Komisi Kejaksaan.

DPR Tegaskan Fungsi Pengawasan

Dalam pembukaan rapat, Habiburokhman menegaskan bahwa RDPU merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Baca Juga  PSI Tegaskan Tak Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie Terkait Kasus Video Ceramah JK

Ia menyebut, forum ini digelar untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang merasa adanya ketidakadilan dalam proses hukum.

“DPR memiliki kewenangan pengawasan, termasuk melalui RDPU berdasarkan permintaan masyarakat,” ujarnya.

Bukan Bentuk Intervensi Hukum

Habiburokhman juga menekankan bahwa rangkaian RDPU yang dilakukan, termasuk terkait kasus Amsal Sitepu sebelumnya, bukan merupakan bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, DPR tidak masuk ke ranah teknis peradilan, melainkan memastikan aparat penegak hukum bekerja sesuai aturan.

“Kami hanya ingin memastikan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan tugas aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pengawasan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan kecil.

Baca Juga  Gerombolan Geng Motor Serang Asrama Polisi di Makassar, Satu Pelaku Diamankan Warga

Amsal Sitepu Divonis Bebas

Sebelumnya, Amsal Christy Sitepu sempat menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Jaksa penuntut umum menuntutnya dengan hukuman dua tahun penjara.

Namun dalam putusan pengadilan, hakim menyatakan Amsal tidak terbukti bersalah dan menjatuhkan vonis bebas.

Kasus ini kemudian menjadi sorotan publik dan memicu perhatian DPR untuk melakukan pendalaman melalui forum RDPU.

DPR Dalami Penanganan Kasus

Melalui rapat ini, Komisi III DPR berupaya menggali informasi dari pihak kejaksaan terkait proses penanganan perkara tersebut, sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran prosedur.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga  PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Dialog Semua Parpol

 

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini