Info Market CPO
πŸ—“ Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.3K β€’ 0.2K β€’DMI β€’ FOB TDUKU β€’ LOCO PARINDU β€’ LOCO KEMBAYAN β€’ LOCO NGABANG β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K Β· LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

5 Anggota DPR RI Nonaktif Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan

lima anggota dpr ri nonaktif tidak lagi menerima gaji maupun tunjangan setelah pimpinan dpr menyetujui surat mkd terkait penghentian fasilitas.
Lima anggota DPR RI nonaktif tidak lagi menerima gaji maupun tunjangan setelah pimpinan DPR menyetujui surat MKD terkait penghentian fasilitas.

Jakarta, Sinata.id – Lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir, dipastikan tidak lagi memperoleh gaji maupun tunjangan selama status nonaktif berlaku.

Keputusan tersebut berbeda dengan ketentuan sebelumnya. Berdasarkan Pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, anggota yang diberhentikan sementara tetap berhak atas gaji pokok serta sejumlah tunjangan, mulai dari tunjangan keluarga, jabatan, komunikasi hingga tunjangan beras.

Advertisement

Namun, kebijakan itu menuai gelombang kritik publik. Banyak pihak menilai tidak etis bila anggota dewan nonaktif tetap menerima fasilitas keuangan negara. Menanggapi tekanan tersebut, sejumlah fraksi akhirnya menyatakan sikap tegas.

Baca Juga  Viral! Aksi Penumpang Menahan Pintu Whoosh Picu Keterlambatan Kereta Cepat

Fraksi NasDem dan PAN meminta DPR RI menghentikan segala bentuk fasilitas keuangan bagi anggota yang telah dinonaktifkan. Sementara Partai Golkar menegaskan bahwa penghentian gaji maupun tunjangan merupakan konsekuensi logis dari status pemberhentian sementara.

Merespons hal itu, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengonfirmasi telah melayangkan surat resmi kepada Sekretariat Jenderal DPR RI. Surat tersebut berisi permintaan penghentian gaji dan tunjangan bagi anggota dewan yang dinonaktifkan.

β€œMKD sudah mengirim surat kepada Sekjen DPR untuk menghentikan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan,” ujar Nazaruddin, dikutip Jumat (5/9/2025).

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan pihaknya telah menerima surat tersebut. Menurutnya, dokumen itu juga telah diteruskan kepada pimpinan DPR RI untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga  Penerbangan Internasional Dihentikan, Ribuan Penumpang Terdampak Konflik Timur Tengah

β€œPimpinan tentu menyetujui untuk menindaklanjuti surat MKD,” kata Indra, Kamis (4/9/2025) lalu.

Dengan keputusan ini, kelima anggota DPR RI yang dinonaktifkan tidak lagi berhak atas gaji maupun tunjangan yang sebelumnya masih mereka terima. (A46)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini