Jakarta, Sinata.id – Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah berdampak signifikan terhadap sektor penerbangan global.
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas penerbangan internasional sebagai langkah antisipatif demi menjaga keselamatan penumpang dan operasional maskapai.
Keputusan tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Selasa (17/3/2026). Ia menyatakan bahwa seluruh rencana perjalanan udara ke luar negeri saat ini berstatus ditunda.
“Seluruh penerbangan internasional untuk sementara di-hold hingga situasi dinyatakan aman,” ujarnya usai rapat koordinasi di Jakarta.
Pemerintah belum menetapkan batas waktu berakhirnya kebijakan tersebut. Penghentian akan tetap berlaku hingga kondisi keamanan di jalur penerbangan internasional, khususnya yang melintasi wilayah konflik, dinilai kembali kondusif.
Maskapai Global Batalkan Penerbangan
Dampak konflik juga dirasakan oleh maskapai internasional. Sejumlah maskapai besar dunia dilaporkan membatalkan atau menangguhkan penerbangan ke berbagai destinasi di Timur Tengah. Kondisi ini menyebabkan puluhan ribu penumpang terdampak.
Berikut beberapa maskapai yang melakukan pembatalan penerbangan:
Aegean Airlines: Membatalkan penerbangan ke Tel Aviv, Beirut, Erbil, dan Baghdad hingga akhir Maret 2026
Air Baltic: Menghentikan sementara penerbangan ke Tel Aviv dan Dubai
Air Canada: Menangguhkan penerbangan ke Tel Aviv hingga Mei 2026
Air Europa: Membatalkan seluruh penerbangan ke Tel Aviv hingga pertengahan Maret 2026
Air France-KLM: Menangguhkan sejumlah rute ke Tel Aviv, Beirut, Dubai, dan Riyadh
Air India: Menghentikan sementara operasional ke Dubai
Cathay Pacific: Membatalkan penerbangan ke Dubai dan Riyadh
Delta Air Lines: Menangguhkan rute Amerika Serikat–Tel Aviv hingga pertengahan 2026
El Al Israel Airlines: Membatalkan penerbangan reguler hingga akhir Maret 2026
Emirates: Mengoperasikan jadwal terbatas dengan sejumlah pembatalan penerbangan
Alasan Penghentian Penerbangan
Menurut Prasetyo, kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk meminimalkan risiko keselamatan penerbangan di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, termasuk yang melibatkan Iran di kawasan tersebut.
Selain itu, pemerintah juga berupaya melindungi warga negara Indonesia dari potensi dampak langsung konflik yang dapat mengganggu perjalanan internasional.
Pemerintah akan membuka kembali penerbangan internasional setelah situasi dinilai aman bagi maskapai nasional maupun asing. (A02)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini