Pematangsiantar, Sinata.id – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga yang terjadi di kawasan Taman Bunga (Lapangan Merdeka), Kota Pematangsiantar, pada Kamis (28/5/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB hingga korban meninggal dunia kembali mencuat ke publik dan menjadi sorotan.
Mirisnya, dugaan pengeroyokan tersebut terjadi di tengah kondisi lalu lintas yang masih ramai. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar, pemukulan secara bersama-sama itu diduga dilakukan oleh enam orang pelaku yang disebut bernaung di bawah sebuah organisasi kepemudaan (OKP).
Redaksi Sinata.id menerima pesan WhatsApp pada Selasa (10/6/2026) yang memaparkan versi kronologi kejadian menurut pengirim pesan.
“Siap Pak, nama saya Hxxxx. Kami tidak tahu harus mengadu ke mana. Kami mendengar Bapak sangat berani menyuarakan kebenaran, apalagi ketika duduk mewakili rakyat Siantar. Kami melihat kasus ini akan dikondisikan agar teman kami benar-benar bersalah, padahal menurut kami merekalah sumber dari masalahnya.
Kami hanya butuh keadilan dan bukan mencari pembenaran. Teman kami dikuburkan di pemakaman Mr X karena keluarganya tidak mengetahui keberadaannya. Tolonglah, Pak, karena keadilan harus ditegakkan. Yang meninggal adalah manusia, bukan binatang.
Semoga Tuhan melindungi Bapak serta memberikan kesehatan dan keselamatan untuk keluarga. Amin,” tulis pengirim pesan tersebut.
Pengirim pesan juga meminta agar kasus tersebut terus dikawal dan diusut tuntas demi keadilan.
“Mohon untuk mengawal terus kasus ini dan harus diusut tuntas demi keadilan kemanusiaan yang berbangsa dan bernegara, karena telah menghilangkan nyawa. Jika perlu, kasus ini sampai kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kami juga memohon kepada seluruh pimpinan media dan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan Kapolres Pematangsiantar,” tulisnya.
Dalam pesan yang diterima redaksi, pengirim juga menyampaikan sejumlah klaim mengenai kronologi kejadian dan dugaan keterlibatan beberapa pihak. Disebutkan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap dua orang yang ditangkap diduga direkayasa agar tidak ada keterlibatan Ketua salah satu OKP di Pematangsiantar yang berinisial RS.
Pengirim pesan memaparkan bahwa permasalahan bermula dari pembuatan tato adik RS, yakni WS yang disebut bertugas di PD Pasar Horas Jaya. Menurut pengirim, pada awalnya telah terjadi kesepakatan harga pembuatan tato. Namun, setelah tato selesai dikerjakan, WS disebut ingkar janji sehingga memicu keributan.
Selanjutnya, menurut klaim pengirim pesan, WS yang merasa takut dikeroyok kemudian memanggil kelompoknya melalui RS. Setelah itu, RS disebut memerintahkan seseorang berinisial N yang disebut sebagai ajudannya untuk menghabisi seorang anak jalanan.
Pengirim pesan juga menyebutkan bahwa kemudian terjadi perkelahian di kawasan Taman Bunga dan N sempat mengalami luka tusuk pada bagian leher. Selanjutnya, korban disebut diculik dan dihajar di dalam mobil. Bahkan, menurut klaim tersebut, jasad korban sempat dibawa ke kawasan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, sebelum akhirnya diperintahkan untuk dibawa ke rumah sakit.
Selain itu, pengirim pesan menduga terdapat informasi yang belum tersaji secara utuh kepada publik terkait peristiwa tersebut. Ia juga berharap seluruh fakta yang sebenarnya dapat diungkap agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Pengirim pesan turut menyampaikan dugaan bahwa terdapat upaya untuk membatasi penyebaran informasi terkait kasus tersebut agar tidak berkembang lebih luas di ruang publik.
Namun demikian, seluruh informasi yang disampaikan pengirim pesan tersebut masih berupa klaim dan belum dapat diverifikasi secara independen. Informasi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran informasi yang disampaikan dalam pesan tersebut.
Karena itu, Sinata.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari aparat penegak hukum maupun pihak-pihak yang disebut untuk menjaga akurasi, keberimbangan, dan prinsip jurnalistik dalam pemberitaan. (SN7)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini