Info Market CPO
πŸ—“ Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.2K β€’ 2.6K β€’DMI β€’ LOCO NGABANG β€’ LOCO KEMBAYAN β€’ LOCO PARINDU β€’ FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K Β· LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K Β· LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K Β· FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Tersangka Curas Dibekuk di Depan Suzuya Mall Siantar

personel polsek siantar martoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial a (28), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas). pelaku ditangkap di depan suzuya merdeka mall pada kamis (16/4/2026) sekitar pukul 15.00 wib.
Ilustrasi (ft: AI)

Pematangsiantar, Sinata.id – Personel Polsek Siantar Martoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (28), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Tersangka ditangkap di depan Suzuya Merdeka Mall pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Advertisement

Kapolsek Siantar Martoba, Martua Manik, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas aksi yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa (7/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Pondok Sayur.

Saat itu, korban berinisial MM (58) baru keluar dari sebuah kafe dan tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat Sporty.

Di lokasi kejadian, tersangka menghadang korban, mendorongnya hingga terjatuh, lalu mengambil uang tunai sekitar Rp3,5 juta dari saku korban. Tidak hanya itu, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban.

Baca Juga  Curas di Siang Bolong, Korban Dirampok sampai Tersungkur

β€œSetelah melakukan aksinya, pelaku (tersangka) melarikan diri dengan membawa uang dan sepeda motor korban,” ujar Kapolsek dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp23,5 juta. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan tercatat dengan nomor laporan LP/B/54/IV/2026/SPKT/Polsek Siantar Martoba.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Sepeda motor korban diketahui telah dijual seharga Rp4,5 juta di kawasan Tanjung Pinggir.

Sementara uang hasil kejahatan disebut telah dihabiskan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli sepeda motor tanpa dokumen resmi.

Saat ini, tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap sepeda motor milik korban yang belum ditemukan. (A18)

Baca Juga  Dugaan Gratifikasi Rp1,6 Miliar, Anggota DPRD Muara Enim Bareng Anaknya Ditangkap Jaksa

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini