Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Tersangka Curas Dibekuk di Depan Suzuya Mall Siantar

personel polsek siantar martoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial a (28), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas). pelaku ditangkap di depan suzuya merdeka mall pada kamis (16/4/2026) sekitar pukul 15.00 wib.
Ilustrasi (ft: AI)

Pematangsiantar, Sinata.id – Personel Polsek Siantar Martoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (28), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Tersangka ditangkap di depan Suzuya Merdeka Mall pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Advertisement

Kapolsek Siantar Martoba, Martua Manik, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas aksi yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa (7/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Pondok Sayur.

Saat itu, korban berinisial MM (58) baru keluar dari sebuah kafe dan tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat Sporty.

Di lokasi kejadian, tersangka menghadang korban, mendorongnya hingga terjatuh, lalu mengambil uang tunai sekitar Rp3,5 juta dari saku korban. Tidak hanya itu, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban.

Baca Juga  Kebakaran Misterius di Parbebsi Pematangsiantar, Rumah 3x5 Meter Ludes Hitungan Menit

“Setelah melakukan aksinya, pelaku (tersangka) melarikan diri dengan membawa uang dan sepeda motor korban,” ujar Kapolsek dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp23,5 juta. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan tercatat dengan nomor laporan LP/B/54/IV/2026/SPKT/Polsek Siantar Martoba.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Sepeda motor korban diketahui telah dijual seharga Rp4,5 juta di kawasan Tanjung Pinggir.

Sementara uang hasil kejahatan disebut telah dihabiskan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli sepeda motor tanpa dokumen resmi.

Saat ini, tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap sepeda motor milik korban yang belum ditemukan. (A18)

Baca Juga  Dugaan Pencurian di Siantar Diselesaikan Damai, Dua Pria Minta Maaf Lewat Mediasi Keluarga

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini