Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 03 Juni 2026 |14:50 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 1K • 0.5K • 1K • 1K • 0.5K • 0.2K • 0.2K LOCO LUWU • BLW • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
8000 (MPR) - - 14525 - WD
N2 N4 (N2)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N1 N4 (N1)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14728 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FOB TDUKU
14577 (PAA) 14533 (WNI) 14500 (AGM) 14825 WNI ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FRC TBAYUR
14603 (WNI) 14550 (WIRA) 8000 (PRCW) 14895 WNI ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14243 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14168 (MNA) 14105 (EUP) 13650 (PBI) 14575 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14318 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 ACC

- - - - - PENDING
Catatan Pasar
  • Tender PTPN menunjukkan aktivitas transaksi lebih aktif dengan beberapa tender berhasil ACC. PHPO memenangkan tender BLW di level 14.777 dengan CTR 15.025. Tender FOB TDUKU dan FRC TBAYUR dimenangkan WNI, sementara tender LOCO KEMBAYAN dan LOCO NGABANG di-ACC kepada EUP. Tender LOCO LUWU masih berstatus WD dengan penawaran MPR di level 8.000.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Misteri Kematian Pemilik Kedai di Simarimbun Pematangsiantar Terpecahkan dalam Hitungan Jam

misteri kematian pemilik kedai di simarimbun pematangsiantar terpecahkan dalam hitungan jam
Pelaku RS diamankan bersama sejumlah barang bukti. (polresiantar)

Pematangsiantar, Sinata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus kematian seorang perempuan bernama Rismaida Siahaan (53) yang ditemukan meninggal dunia di rumah sekaligus kedainya di Gang Dame, Jalan Sidamanik, Dusun Simarimbun Dolok, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Rabu (3/6/2026).

Kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut terjadi, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sekaligus pencurian terhadap korban.

Advertisement

Ditemukan Keluarga dalam Kondisi Meninggal Dunia

Peristiwa itu pertama kali diketahui keluarga setelah Marudut Siahaan menerima telepon dari kerabatnya, Pahala Siahaan, sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kedainya.

Saat tiba di lokasi, keluarga mendapati korban tergeletak di lantai dalam keadaan meninggal dunia. Selain itu, sejumlah barang berharga milik korban diketahui hilang, antara lain sepeda motor Honda Beat, perhiasan emas, dan uang hasil penjualan yang disimpan di laci kedai.

Baca Juga  Hakim Perintahkan Polda Lanjutkan Kasus Andrie Yunus, TAUD Apresiasi Putusan

Menduga adanya tindak pidana, keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar.

Polisi Bergerak Cepat

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pematangsiantar langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi melalui Kanit Jatanras, Ipda Revanto Barasa, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial RS yang diduga terlibat dalam kematian korban.

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah hotel di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun,” ujar Ipda Revanto, Rabu malam seperti dilansir dari hariansib.

Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan.

Baca Juga  Sepekan, Polres Simalungun Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Tangkap 13 Tersangka

Pelaku Akui Perbuatannya

Berdasarkan pemeriksaan awal, RS mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban. Ia mengaku sempat mendorong korban hingga terjatuh dan kepalanya terbentur lantai.

Setelah mengetahui korban meninggal dunia, pelaku diduga mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk uang tunai, perhiasan emas, telepon seluler, dan sepeda motor sebelum melarikan diri.

Namun saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Petugas telah memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pematangsiantar.

Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik korban, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah, uang tunai Rp2.286.000, cincin emas, kalung emas, dua pasang anting emas, tiga unit telepon seluler, buku tabungan, kartu ATM, STNK kendaraan, KTP korban, dan barang-barang pribadi lainnya.

Baca Juga  Korban Dugaan Perampasan Kendaraan Keluhkan Penolakan Laporan di Polres Pematangsiantar

Revanto menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan melengkapi proses hukum terhadap tersangka.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan untuk memastikan seluruh fakta dan pertanggungjawaban hukum pelaku,” katanya. (A02)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini