Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 03 Juni 2026 |14:50 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 1K • 0.5K • 1K • 1K • 0.5K • 0.2K • 0.2K LOCO LUWU • BLW • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
8000 (MPR) - - 14525 - WD
N2 N4 (N2)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N1 N4 (N1)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14728 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FOB TDUKU
14577 (PAA) 14533 (WNI) 14500 (AGM) 14825 WNI ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FRC TBAYUR
14603 (WNI) 14550 (WIRA) 8000 (PRCW) 14895 WNI ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14243 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14168 (MNA) 14105 (EUP) 13650 (PBI) 14575 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14318 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 ACC

- - - - - PENDING
Catatan Pasar
  • Tender PTPN menunjukkan aktivitas transaksi lebih aktif dengan beberapa tender berhasil ACC. PHPO memenangkan tender BLW di level 14.777 dengan CTR 15.025. Tender FOB TDUKU dan FRC TBAYUR dimenangkan WNI, sementara tender LOCO KEMBAYAN dan LOCO NGABANG di-ACC kepada EUP. Tender LOCO LUWU masih berstatus WD dengan penawaran MPR di level 8.000.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

21 Hari Operasi Antik Toba 2026, 13 Tersangka Narkoba Diringkus di Taput

21 hari operasi antik toba 2026, 13 tersangka narkoba diringkus di taput
Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara memperlihatkan sejumlah tersangka beserta barang bukti hasil pengungkapan sembilan kasus narkotika. (sinata)

Tapanuli Utara, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 13 tersangka selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Keberhasilan tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba, IPTU Junaidi Pardede, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Taput, Rabu (3/6/2026).

Advertisement

IPTU Junaidi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Taput.

“Selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Taput berhasil mengungkap sembilan kasus narkotika dengan total 13 tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga  Awal 2026, Polres Labusel Bongkar 23 Kasus Narkoba dan Tekan Kriminalitas

Sebanyak 13 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ES (44), warga Kecamatan Pahae Julu, TUS (34), ESL (36), dan NKN (20), warga Kecamatan Siborongborong, LM (35), warga Kecamatan Sipoholon, AWTP (30), warga Kecamatan Tarutung, AL (32) dan FSL (26), warga Kota Padangsidimpuan, serta JPP (37), TH (38), CFS (30), FJP (34), dan JM (43), yang berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Taput.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti, antara lain ganja dengan berat netto 6,16 gram, sabu 6,6 gram, uang tunai Rp1.250.000, sembilan unit telepon genggam, satu unit timbangan elektronik, tiga unit sepeda motor, empat bungkus plastik klip, tiga alat hisap (bong), dan tiga pipa kaca.

Baca Juga  Digerebek di Rumah! Dua Pengedar Sabu di Simalungun Ditangkap Saat Tunggu Pembeli

Menurut Junaidi, seluruh tersangka saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain melengkapi berkas penyidikan, Satresnarkoba Polres Taput juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Saat ini kami masih melengkapi administrasi penyidikan terhadap para tersangka dan melakukan pengejaran terhadap beberapa bandar narkoba yang identitasnya sudah kami kantongi,” jelasnya.

Tidak hanya melakukan penegakan hukum, Polres Taput juga mengintensifkan langkah pencegahan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan tersebut meliputi razia di tempat hiburan malam, Gerebek Sarang Narkoba (GSN), serta penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah dan desa-desa. (SN15)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini