Simalungun, Sinata.id — Peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun kembali terungkap.
Dua orang yang diduga terlibat dalam bisnis sabu diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun saat hendak melakukan transaksi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat di kawasan Jalan Haji Ulakma Sinaga, Desa Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar. Lokasi tersebut diduga kerap menjadi tempat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan target, tim bergerak melakukan penggerebekan pada Rabu (23/4/2026).
Di dalam sebuah rumah, polisi mendapati dua orang pelaku tengah menunggu pembeli. Keduanya pun langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar dengan total berat bruto mencapai 21,85 gram. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain, seperti alat hisap, kaca pireks, plastik kemasan, korek api, serta dua unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.
Kedua tersangka masing-masing berinisial J (31) dan RM (34), warga Kecamatan Siantar. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, J berperan sebagai pengedar, sementara RM diduga sebagai pemasok.
Polisi menyebut, sabu tersebut rencananya akan diedarkan kembali kepada pengguna di wilayah sekitar.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Carles Hartono Nababan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika.
“Kami akan terus memburu pelaku narkoba. Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga Simalungun tetap bersih,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif warga.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Mari kita jaga lingkungan dari ancaman narkotika,” pungkasnya. (SN10)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini