Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K • 2.6K • 0.5K • 0.5K • 0.2K DMI • FOB PALOPO • DMI • DMI • LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Digerebek di Rumah! Dua Pengedar Sabu di Simalungun Ditangkap Saat Tunggu Pembeli

digerebek di rumah! dua pengedar sabu di simalungun ditangkap saat tunggu pembeli
Kedua tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti. (polressimalungun)

Simalungun, Sinata.id — Peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun kembali terungkap.

Dua orang yang diduga terlibat dalam bisnis sabu diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun saat hendak melakukan transaksi.

Advertisement

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat di kawasan Jalan Haji Ulakma Sinaga, Desa Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar. Lokasi tersebut diduga kerap menjadi tempat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan target, tim bergerak melakukan penggerebekan pada Rabu (23/4/2026).

Di dalam sebuah rumah, polisi mendapati dua orang pelaku tengah menunggu pembeli. Keduanya pun langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar dengan total berat bruto mencapai 21,85 gram. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain, seperti alat hisap, kaca pireks, plastik kemasan, korek api, serta dua unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Baca Juga  Gadaikan Mobil Rental Rp25 Juta, Bripka AI Ditetapkan Tersangka

Kedua tersangka masing-masing berinisial J (31) dan RM (34), warga Kecamatan Siantar. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, J berperan sebagai pengedar, sementara RM diduga sebagai pemasok.

Polisi menyebut, sabu tersebut rencananya akan diedarkan kembali kepada pengguna di wilayah sekitar.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Carles Hartono Nababan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika.

“Kami akan terus memburu pelaku narkoba. Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga Simalungun tetap bersih,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif warga.

Baca Juga  ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal MBG Capai Rp49,5 Miliar

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Mari kita jaga lingkungan dari ancaman narkotika,” pungkasnya. (SN10)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini