Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Polres Pekalongan Siapkan Safe House untuk Korban Kekerasan Seksual di Ponpes

polres pekalongan siapkan safe house untuk korban kekerasan seksual di ponpes
Polisi mengamankan Pimpinan Ponpes Padepokan Padang Ati AKF. (tribunbanyumas)

Pekalongan, Sinata.id – Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, menyiapkan safe house atau rumah aman bagi korban dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap korban dan saksi selama proses hukum berlangsung.

Advertisement

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian penuh terhadap keamanan para korban.

“Kami akan menjamin perlindungan korban dan saksi dengan berkoordinasi bersama LPSK serta instansi terkait. Kami juga menyiapkan safe house bagi korban yang membutuhkan tempat aman,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).

Selain menyediakan rumah aman, polisi juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Baca Juga  Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Korban Diduga Puluhan

“Bagi masyarakat yang pernah mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melapor ke Polres Pekalongan Kota,” tegas Riki.

Hingga saat ini, penyidik telah menerima laporan dari sejumlah korban dan masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang akan menyusul.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan pengasuh sekaligus pendiri pondok pesantren berinisial AKF (54). Ia ditangkap di kediamannya di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, pada Rabu (27/5/2026) pagi.

Setelah diamankan, AKF langsung dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto, mengatakan tersangka saat ini telah ditahan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.

Baca Juga  Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Simalungun Berakhir Ditangkap Polisi

Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan kekerasan seksual tersebut disebut telah terjadi sejak dua hingga tiga tahun terakhir. Para korban baru berani melapor karena rasa takut terhadap pelaku yang merupakan tokoh agama di lingkungan pesantren.

“Para korban merasa takut karena pelaku adalah sosok yang dituakan dan dianggap seperti orang tua di lingkungan pesantren,” ungkap Kapolres.

Modus yang diduga dilakukan pelaku terjadi saat para santri berada dalam kondisi tertentu di lingkungan tertutup, sehingga memungkinkan terjadinya penyalahgunaan situasi.

Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi serta korban untuk melengkapi alat bukti. Penyidik juga berkoordinasi dengan UPTD terkait untuk mendalami kondisi psikologis korban.

Baca Juga  Anthon Sihombing Pertanyakan SP3 Kasus Pengrusakan Lahan Pinus di Taput

Rencananya, visum psikiatrikum akan dilakukan untuk memperkuat bukti hukum dalam perkara tersebut.

Hingga kini, terdapat sedikitnya tiga korban yang telah melapor, namun jumlah tersebut diperkirakan masih dapat bertambah. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini