Medan, Sinata.id – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumatera Utara (Sumut) memastikan ketersediaan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Yusfahri Perangin-Angin, mengatakan stok hewan kurban saat ini mencapai 748 ribu ekor.
“Stok ternak kita saat ini sebanyak 748 ribu ekor dan sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Iduladha yang berkisar antara 2.500 hingga 5.000 ekor,” ujar Yusfahri dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, selain memenuhi kebutuhan lokal, Sumut juga menjadi daerah pemasok hewan kurban bagi sejumlah provinsi lain seperti Sumatera Barat dan Riau.
Pada Iduladha tahun ini, Presiden RI Prabowo Subianto juga menyalurkan bantuan 34 ekor sapi kurban untuk wilayah Sumut. Sebanyak 33 ekor diperuntukkan bagi masing-masing kabupaten/kota, sedangkan satu ekor diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
“Bobot sapi bantuan tersebut berkisar antara 800 kilogram hingga satu ton dan seluruhnya berasal dari peternak lokal Sumut,” kata Yusfahri.
Ia menjelaskan, para peternak di Sumut telah mempersiapkan ketersediaan sapi kurban berukuran besar dalam dua tahun terakhir. Namun, distribusi ternak masih dilakukan melalui sistem subsidi silang antarwilayah.
“Beberapa daerah seperti Nias, Tapanuli, dan Sibolga masih disuplai dari daerah Simalungun, Langkat, dan Binjai,” jelasnya.
Selain memastikan ketersediaan stok, Pemprov Sumut juga memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban guna memastikan ternak yang disembelih dalam kondisi sehat, bebas penyakit, tidak cacat, dan memenuhi syarat usia.
Untuk sapi, usia minimal yang diperbolehkan untuk kurban adalah dua tahun, sedangkan kambing minimal satu tahun.
“Pemotongan hewan kurban juga sebaiknya dilakukan oleh juru sembelih bersertifikat. Karena itu, kami menyarankan penyembelihan dilakukan di Rumah Potong Hewan,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah memahami bahwa tradisi penyembelihan hewan kurban di masjid dan lapangan terbuka masih menjadi kebiasaan masyarakat saat Iduladha.
Karena itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota agar menyosialisasikan standar pemotongan hewan kurban yang higienis dan sesuai syariat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban dan pemantauan proses penyembelihan agar memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan kehalalan,” pungkas Yusfahri. (SN22)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini