Jakarta, Sinata.id β Penguatan pusat data nasional, layanan cloud dalam negeri, serta ekosistem teknologi domestik dinilai menjadi langkah penting untuk mewujudkan kedaulatan digital Indonesia.
Pemerintah pun didorong menyusun kebijakan digital yang lebih mandiri dan berkelanjutan di tengah pesatnya perkembangan teknologi global.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Ruang Digital Komisi I DPR RI bersama para pakar dan akademisi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Menurut Junico, Indonesia saat ini masih menghadapi ketertinggalan yang cukup signifikan dalam pengembangan teknologi dan riset digital dibandingkan negara-negara lain. Kondisi itu membuat Indonesia masih sangat bergantung pada teknologi dan infrastruktur digital asing.
βKita Indonesia hari ini secara kondisi yang real sudah sangat jauh tertinggal. Baik di dalam teknologinya, baik di dalam risetnya. Kita baru riset 40 miliar, sementara negara lain sudah berkali-kali lipat lebih besar,β ujarnya.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa tantangan kedaulatan digital tidak hanya berkaitan dengan penguasaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), tetapi juga mencakup penguasaan data, model digital, hingga layanan cloud nasional.
Menurutnya, Indonesia perlu memperkuat fondasi digital dasar terlebih dahulu sebelum berbicara mengenai persaingan teknologi di tingkat global.
βBagaimana kita bisa punya kedaulatan digital? Paling tidak kita bisa punya data sendiri dan mengurangi ketergantungan pada model maupun cloud asing,β tegasnya.
Junico juga menyoroti pentingnya pembangunan pusat data nasional yang lebih mandiri, termasuk upaya mengurangi ketergantungan terhadap perangkat keras maupun layanan digital dari luar negeri. Langkah tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun kemandirian digital Indonesia.
Selain itu, ia menekankan perlunya pengembangan platform digital nasional yang mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.
Menurutnya, sejumlah negara seperti Korea Selatan, India, dan Turki telah berhasil mengembangkan platform digital domestik sebagai bagian dari strategi kedaulatan teknologi mereka.
Sementara itu, Indonesia dinilai masih belum memiliki arah yang kuat dalam membangun ekosistem digital nasional yang terintegrasi dan berdaya saing.
Junico menilai minimnya investasi di bidang riset dan pengembangan teknologi, serta belum kuatnya komitmen politik (political will), menjadi salah satu faktor yang menghambat kemajuan teknologi nasional.
βKalau kita tidak serius berinvestasi dalam riset dan pengembangan teknologi, semakin lama kita akan semakin tertinggal dan hanya menjadi pasar bagi perkembangan teknologi dunia,β pungkasnya. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini