Jakarta, Sinata.id β Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai roadmap kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) nasional yang disusun pemerintah masih bersifat normatif dan belum mampu menjawab tantangan kedaulatan digital Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi global.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Ruang Digital Komisi I DPR RI bersama para pakar dan akademisi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Menurut Dave, sejumlah aspek penting dalam peta jalan AI nasional masih memerlukan penguatan, mulai dari pendanaan, tata kelola, hingga strategi pengembangan teknologi nasional agar Indonesia tidak terus bergantung pada sistem dan infrastruktur AI dari luar negeri.
βKalau saya lihat, roadmap yang dibuat pemerintah ini masih terlalu normatif. Belum jelas juga soal pendanaannya,β ujar Dave.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan, isu kedaulatan digital harus menjadi perhatian utama dalam pengembangan AI nasional.
Ia menilai pemerintah belum memberikan gambaran yang konkret mengenai langkah-langkah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap teknologi AI dan infrastruktur digital asing.
Menurutnya, penguatan kedaulatan digital sangat penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar atau pengguna teknologi global, tetapi mampu membangun ekosistem teknologi nasional yang mandiri dan berdaya saing.
Selain itu, Dave juga menyoroti tata kelola AI yang dinilai masih belum memiliki struktur koordinasi yang kuat. Ia mempertanyakan efektivitas mekanisme koordinasi lintas kementerian yang selama ini dirancang dalam roadmap tersebut.
βBapak menyatakan gugus tugas itu terlalu advisory. Mengkoordinasikan sekian banyak kementerian oleh satu menteri saja rasanya dari awal sudah sulit terlaksana,β tegasnya.
Tak hanya itu, Dave turut menyoroti aspek keselamatan dan keamanan kecerdasan buatan atau AI safety yang menurutnya belum ditempatkan sebagai pilar utama dalam roadmap AI nasional.
Padahal, perkembangan teknologi AI yang sangat cepat membutuhkan sistem pengawasan, pengendalian, dan mitigasi risiko yang kuat sejak tahap awal pengembangannya.
Karena itu, Dave mempertanyakan sejauh mana roadmap yang disusun pemerintah mampu mendorong Indonesia menjadi pelaku utama dalam industri AI global, bukan sekadar pengguna teknologi yang dikembangkan negara lain.
βKira-kira pertanyaan saya, apakah roadmap ini cukup kuat untuk membuat Indonesia menjadi pemain AI? Atau hanya menjadikan Indonesia sebagai pengguna AI global yang tertib?β pungkasnya. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini